LINTASRAYA.COM, SAMARINDA — Program GratisPol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan perkembangan positif. Dalam waktu relatif singkat, lebih dari 63 ribu mahasiswa telah menerima manfaat program tersebut dengan total penyaluran dana mencapai Rp288,5 miliar. Untuk memperluas cakupan penerima manfaat, Pemprov Kaltim bahkan menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun pada 2026.
Di balik capaian tersebut, sejumlah kendala teknis masih ditemukan dalam pelaksanaannya. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menilai berbagai persoalan yang muncul harus menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi perguruan tinggi yang menjadi mitra utama pemerintah dalam menjalankan program.
Menurut Syahariah, ketika pemerintah mampu bergerak cepat menyiapkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah, seluruh pihak yang terlibat semestinya memiliki ritme yang sama dalam menyampaikan informasi serta menyiapkan administrasi pendukung.
“Kita tentu mengapresiasi kritik dan masukan dari mahasiswa. Tetapi di saat yang sama, kita juga perlu melihat secara jernih di mana letak persoalan sebenarnya. Jangan sampai program yang sudah disiapkan dengan baik justru tersandung pada hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat pelaksana,” ujarnya.
Ia mencontohkan masih adanya dana sekitar Rp2,1 miliar yang tidak terserap karena sebagian mahasiswa tidak melakukan pendaftaran. Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam penyebaran informasi kepada calon penerima manfaat.
“Kadang kita terlalu fokus membahas anggaran yang belum cair, tetapi lupa bertanya mengapa ada anggaran yang sudah tersedia justru tidak sempat diakses. Ini menjadi pengingat bahwa informasi ternyata tidak selalu bergerak secepat pemberitaan yang beredar di media sosial,” katanya.
Syahariah juga menyoroti polemik penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sempat memunculkan kebingungan di kalangan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi pihak pertama yang mampu memberikan kepastian dan penjelasan yang jelas terkait kebijakan baru.
“Mahasiswa datang ke kampus untuk mendapatkan pendidikan dan kepastian layanan. Karena itu, ketika muncul kebijakan baru, kemampuan menerjemahkan regulasi menjadi informasi yang mudah dipahami menjadi sangat penting. Jangan sampai mahasiswa lebih cepat mengetahui informasi dari grup percakapan dibandingkan dari institusinya sendiri,” ujarnya.
Terkait kasus mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos namun kemudian dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan tertentu, Syahariah menilai hal itu menunjukkan pentingnya proses verifikasi yang dilakukan secara cermat sejak awal.
“Aturan itu sebenarnya tidak lahir kemarin sore. Karena itu semakin awal dilakukan penyaringan dan penjelasan, semakin kecil pula potensi munculnya kekecewaan di kemudian hari. Harapan mahasiswa adalah sesuatu yang perlu dijaga, jangan sampai tumbuh terlalu tinggi sebelum seluruh syarat benar-benar dipastikan,” katanya.
Ia juga menilai polemik mengenai syarat domisili menjadi pelajaran penting bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat masih perlu diperkuat.
“Sering kali yang dipersoalkan adalah hasil akhirnya, padahal persoalannya berada di tahap awal, yakni pemahaman terhadap syarat dan ketentuan. Mungkin kita perlu memastikan bahwa informasi penting tidak hanya diumumkan, tetapi juga benar-benar dipahami,” tuturnya.
Meski demikian, Syahariah menegaskan bahwa berbagai dinamika tersebut tidak boleh mengaburkan tujuan utama GratisPol, yakni memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur.
“Program ini masih sangat muda, tetapi capaian manfaatnya sudah sangat besar. Yang diperlukan sekarang bukan saling menyalahkan, melainkan kesediaan semua pihak untuk mengevaluasi diri. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran, mahasiswa sudah menunjukkan antusiasme, sehingga tentu akan lebih baik apabila seluruh ekosistem pendidikan dapat bergerak dengan ritme yang sama,” pungkasnya.
Menurut Syahariah, keberhasilan GratisPol nantinya tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak memastikan tidak ada mahasiswa yang tertinggal hanya karena informasi yang terlambat, data yang kurang cermat, atau koordinasi yang belum berjalan secepat semangat program tersebut.(*/wan)














