LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan membuka peluang pembentukan satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan.
Wacana tersebut mengemuka setelah Komisi III melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke SPBU Km 13 dan Km 15 Karang Joang, Balikpapan Utara, Senin (8/6/2026), guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sejumlah pengemudi dan mahasiswa terkait dugaan penimbunan serta penyalahgunaan distribusi BBM.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, mengatakan hasil peninjauan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi penyimpangan distribusi BBM di kedua SPBU tersebut. Seluruh fasilitas penyaluran BBM beroperasi normal dan pasokan dinyatakan aman.
Meski demikian, menurut Ari, pengawasan di lapangan tetap perlu diperkuat untuk merespons keluhan masyarakat terkait dugaan praktik penimbunan atau pengetapan BBM yang selama ini beredar.
“Kami tidak menemukan temuan terkait penimbunan. Semua tuntutan yang sebelumnya disampaikan sudah kami cek dan hasilnya clear. Namun pengawasan tetap harus diperkuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran distribusi BBM. Kewenangan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum (APH).
Karena itu, DPRD mempertimbangkan pembentukan satgas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah kota, dan unsur terkait lainnya, guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Nanti akan kami laporkan kepada pimpinan komisi. Mekanisme pembentukan satgas masih akan dibahas bersama-sama dengan pihak terkait,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga menerima penjelasan dari pihak Pertamina mengenai kondisi pasokan BBM di Balikpapan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kuota dan kebutuhan BBM untuk masyarakat saat ini telah terpenuhi sehingga tidak terdapat kendala dari sisi pasokan.
Ari menilai persoalan utama yang masih menjadi perhatian saat ini bukan lagi terkait ketersediaan BBM, melainkan upaya memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Selain itu, Komisi III juga mendapati antrean kendaraan di beberapa SPBU yang dikunjungi. Namun kondisi lalu lintas di sekitar lokasi masih terkendali dan tidak menimbulkan gangguan berarti bagi pengguna jalan.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan intensitas pengawasan terhadap distribusi BBM agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
“Dengan pengawasan yang lebih optimal, distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















