LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan mengadakan rapat evaluasi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (31/10/2024) ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Andi Arif Agung, S.H., dan dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat tersebut digelar dengan tujuan menilai sejauh mana progres pembentukan Perda sepanjang tahun 2024, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta memastikan peraturan yang telah dirancang dapat berjalan sesuai target dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami mengadakan evaluasi ini untuk memastikan semua program peraturan yang telah disusun berjalan sesuai rencana dan efektif dalam implementasinya,” ungkap Ketua Bapemperda, H. Andi Arif Agung. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen tinggi untuk memperbaiki proses pembuatan regulasi agar lebih tepat sasaran.
Menurut Andi Arif, evaluasi program Perda sangat diperlukan guna meninjau relevansi serta efektivitas dari peraturan yang telah ditetapkan, terutama dalam mendukung pembangunan daerah. Rapat evaluasi ini juga membuka kesempatan bagi OPD terkait untuk memberikan masukan, saran, maupun laporan terkait dengan kendala yang dihadapi selama penyusunan dan pelaksanaan Perda. Hal ini diharapkan dapat membantu pihak legislatif dalam memahami tantangan yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama.
“Sinergi antara DPRD dan OPD sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan bisa berdampak positif bagi masyarakat Kota Balikpapan. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai kebutuhan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin melihat adanya keterpaduan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan regulasi ini, sehingga tidak hanya berhenti pada pembuatan, namun juga memberikan manfaat nyata dan terukur.
Hasil Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama OPD berhasil mengidentifikasi sejumlah Perda yang mengalami kendala dalam pelaksanaan. Beberapa tantangan utama yang ditemukan di antaranya adalah keterbatasan anggaran, kurangnya koordinasi antara OPD, serta kebutuhan untuk melakukan sosialisasi lebih mendalam kepada masyarakat agar pemahaman tentang peraturan tersebut dapat meningkat.
Salah satu fokus DPRD dalam tindak lanjut hasil evaluasi ini adalah meningkatkan alokasi anggaran serta mengupayakan kolaborasi yang lebih kuat dengan OPD untuk memastikan pelaksanaan program yang telah direncanakan berjalan sesuai harapan. Bapemperda juga mendorong agar pihak eksekutif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait beberapa Perda baru yang masih memerlukan pemahaman lebih luas di kalangan warga.
Andi Arif berharap, dengan adanya evaluasi ini, DPRD Balikpapan dapat melakukan penyempurnaan pada Perda yang telah ada sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun ke depannya lebih berfokus pada kepentingan publik dan dapat diaplikasikan secara optimal.
“Kami tidak ingin hanya menghasilkan peraturan saja, tetapi ingin melihat implementasi yang berjalan sesuai rencana dan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” tambahnya.
DPRD Kota Balikpapan melalui Bapemperda berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap setiap Perda yang telah berjalan maupun yang akan dirancang ke depannya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat fungsi legislasi sekaligus mendukung sinergi pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan di Kota Balikpapan.
Kedepankan Partisipasi Publik
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas regulasi, Bapemperda juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembentukan Perda. DPRD berencana melibatkan lebih banyak elemen masyarakat melalui forum diskusi maupun konsultasi publik sebagai sarana untuk mendapatkan masukan terkait peraturan yang sedang dalam proses pembentukan.
“Kami ingin agar masyarakat lebih berperan aktif dalam pembentukan Perda karena aspirasi mereka sangat penting dalam menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai kebutuhan lapangan,” ujar Andi Arif.
Melalui langkah-langkah ini, DPRD Balikpapan optimis bahwa setiap Perda yang dihasilkan di masa mendatang akan semakin responsif terhadap isu-isu di masyarakat, lebih mudah diimplementasikan, dan mampu memberikan solusi konkret bagi berbagai permasalahan di kota Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















