LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berencana mengganti bak sampah yang sebelumnya ditempatkan di sejumlah jalan utama dengan kontainer sampah yang akan ditempatkan lebih dekat ke kawasan perumahan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan. Namun, ia mengingatkan bahwa penempatan kontainer sampah di lingkungan perumahan harus melalui perencanaan matang, terutama terkait ketersediaan lahan.
“Lahan harus dipastikan terlebih dahulu. Kalau tidak ada lahan yang cukup, rencana ini sulit dilaksanakan. Selain itu, dampak dari keberadaan kontainer sampah, seperti bau yang mungkin ditimbulkan, juga harus menjadi pertimbangan penting,” kata Halili dalam wawancara di Kantor DPRD Balikpapan pada Kamis, (31/10/2024).
Halili menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat dan tujuan penempatan kontainer sampah di sekitar lingkungan perumahan. Ia menyarankan agar sosialisasi dilakukan melalui Ketua RT atau pihak kelurahan untuk memastikan masyarakat paham dan mendukung program ini. “Kelurahan punya peran penting sebagai jembatan informasi. Perlu dipastikan juga apakah warga bersedia lahannya dijadikan tempat penempatan kontainer sampah,” tambah Halili.
Ia menjelaskan bahwa dalam perumahan padat penduduk, penerapan penempatan kontainer sampah mungkin menemui tantangan karena keterbatasan lahan dan risiko dampak lingkungan. Meski begitu, ia mengapresiasi bahwa ada juga Ketua RT yang mengajukan permohonan untuk menempatkan bak sampah di wilayah mereka. “Pada akhirnya, keputusan terkait penempatan kontainer sampah harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat setempat,” ujarnya.
Halili memberikan contoh di Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, tempat ia tinggal. Di wilayah tersebut, beberapa RT diarahkan untuk membuang sampah di lokasi tertentu yang sudah ditentukan. “Masalah sampah membutuhkan perhatian serius. Warga sering kali membuang sampah beberapa kali dalam sehari, bukan hanya sekali,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gunung Samarinda mengusulkan agar ada pertemuan dengan warga untuk mendiskusikan rencana penempatan kontainer sampah ini. Tujuannya agar solusi yang diambil bisa diterima oleh masyarakat luas dan berdampak positif bagi kebersihan lingkungan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















