LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Aktivitas pengelupasan lahan yang terjadi di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, menjadi perhatian serius bagi Komisi III DPRD Kota Balikpapan.
Warga melaporkan bahwa pengelupasan ini berdampak negatif, seperti peningkatan risiko banjir di beberapa RT di kawasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Balikpapan berencana berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengeluarkan izin untuk aktivitas tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami ingin menciptakan sinergi dengan masyarakat untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan. Ini akan menjadi agenda kami ke depan,” ujarnya.
DPRD Balikpapan juga berkomitmen untuk memeriksa kelengkapan izin dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya dimiliki oleh pengembang. Yusri menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam proses perizinan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Jika mereka tidak memiliki izin AMDAL, kami akan menegur dan bahkan menghentikan aktivitas pengelupasan lahan ini,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.
Sebagai langkah lebih lanjut, DPRD akan memanggil pengembang dan OPD terkait untuk memberikan penjelasan mengenai izin dan dampak dari aktivitas tersebut. Yusri menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dari semua pihak agar pembangunan di Kota Balikpapan tidak merugikan masyarakat. “Kolaborasi semua elemen sangat dibutuhkan untuk memastikan aktivitas pembangunan tidak merugikan warga lainnya,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama anggota DPRD lainnya, termasuk Syarifuddin Oddang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Sidak ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga RT 11, 12, dan 13 di Kelurahan Graha Indah, yang mengeluhkan banjir akibat pengelupasan lahan untuk pembangunan pergudangan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Damai Bahagia juga menyatakan keprihatinannya dan berharap DPRD segera membahas dan menindaklanjuti persoalan ini untuk kepentingan warga.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















