LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi yustisi pada Kamis (31/10/2024) sore. Operasi ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketertiban umum dan berpotensi mengarah pada tindak pidana.
Kegiatan dimulai dengan apel yang digelar di halaman kantor Satpol PP sekitar pukul 16.00 WITA. Dalam apel tersebut, tim dibagi menjadi beberapa kelompok yang masing-masing akan melakukan penelusuran dan penindakan di sejumlah titik sasaran yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Penegak Satpol PP Balikpapan, Yoseph Gunawan, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakkan Perda Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur tentang ketertiban umum. Yoseph menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang ada, guna menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman untuk dihuni.
“Operasi yustisi kali ini fokus pada penegakan Perda yang berkaitan dengan ketertiban umum, di antaranya adalah pengaturan usaha di fasilitas umum tanpa izin, pengaturan parkir yang tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran yang merusak atau mengotori fasilitas umum seperti jalan dan trotoar,” ujar Yoseph saat ditemui di lokasi.
Dalam menjalankan operasi ini, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Mereka melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penindakan, di antaranya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan aparat TNI-Polri. Keterlibatan aparat keamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung kelancaran setiap tahap operasi.
“Setiap pelanggaran yang ditemukan selama operasi ini akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), dan pelanggarannya akan disidangkan pada 7 November mendatang,” lanjut Yoseph. Sanksi tersebut, menurutnya, bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar lebih mematuhi Perda yang berlaku di Kota Balikpapan.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini antara lain adalah kegiatan usaha yang dilakukan di fasilitas umum tanpa izin, parkir kendaraan bermotor di tempat yang tidak sesuai atau tanpa izin, serta tindakan yang merusak dan mengotori jalan atau trotoar yang merupakan fasilitas umum. Selain itu, operasi ini juga menindaklanjuti kasus-kasus seperti penempatan benda yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan pembuangan sampah sembarangan di jalan umum atau drainase.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun operasi ini berfokus pada pelanggaran Perda, tujuan utama Pemkot Balikpapan adalah untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Yoseph menambahkan bahwa operasi yustisi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kota, yang akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Dengan penindakan yang tegas terhadap pelanggar, diharapkan lingkungan Kota Balikpapan tetap tertib, aman, dan nyaman untuk semua warganya. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum, tidak hanya untuk kenyamanan bersama tetapi juga demi keberlangsungan pembangunan kota yang lebih baik,” ujar Yoseph.
Pemerintah Kota Balikpapan sendiri terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan nyaman. Operasi yustisi ini menjadi salah satu langkah nyata yang menunjukkan komitmen Pemkot dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum.
Dengan semakin gencarnya operasi yustisi seperti ini, diharapkan kedepannya kesadaran masyarakat untuk tidak melanggar aturan dapat meningkat, serta mengurangi pelanggaran yang selama ini masih terjadi di beberapa area publik, sehingga Kota Balikpapan dapat terus berkembang dengan tertib dan aman.
Sebagai bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk menjaga ketertiban umum, operasi yustisi ini tidak hanya akan dilakukan sekali saja. Pemkot Balikpapan berencana untuk menjadikannya kegiatan rutin yang akan dilaksanakan di berbagai titik di kota dengan melibatkan berbagai instansi terkait guna menciptakan suasana yang lebih kondusif.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)















