Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

Eksekutif – Legislatif PPU Rakor RDTR Wilayah Strategis

admin by admin
4 November 2024
in PPU
42 4
0
Eksekutif – Legislatif PPU Rakor RDTR Wilayah Strategis

Rakor lintas sektor bahas RDTR di PPU.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi lintas sektor dengan DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kegiatan yang diadakan di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta Selatan, pada Senin (4/11/2024), dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, beserta perwakilan dari DPRD Kabupaten PPU dan sejumlah kementerian terkait.

Menurut Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, penyusunan RDTR saat ini berfokus pada dua wilayah strategis yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Perencanaan (WP). Kedua WP tersebut adalah WP III Serambi Nusantara yang mencakup koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara yang meliputi koridor Maridan-Riko-Sotek.

“RDTR ini berfungsi sebagai panduan penting dalam pengembangan wilayah-wilayah tersebut. Area yang kami fokuskan mencakup pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta pusat pelayanan transportasi,” jelas Zainal.

Zainal menambahkan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) turut mempengaruhi perencanaan RDTR di PPU. Mengingat IKN akan dikembangkan dengan konsep Economic Super Hub, PPU sebagai wilayah penyangga turut mempertimbangkan aspek keterkaitan dan konektivitas dengan ibu kota baru tersebut. Oleh karena itu, PPU dijuluki sebagai “Serambi Nusantara” yang memerlukan tata ruang yang terencana agar sinergi dengan pembangunan IKN dapat tercapai.

“Kami ingin memastikan bahwa RDTR PPU tidak hanya memperhatikan konektivitas, tetapi juga mengutamakan kawasan yang aman dari risiko bencana alam dan mendukung keberlanjutan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

RDTR Kabupaten PPU juga mengedepankan pengembangan kawasan pariwisata bahari, serta perencanaan kawasan perkotaan yang aman dan nyaman. Kawasan ini diharapkan bisa menjadi magnet ekonomi bagi masyarakat sekitar dan menjadi destinasi wisata unggulan. Zainal menjelaskan bahwa perencanaan tersebut mencakup tata letak fasilitas-fasilitas pendukung, seperti infrastruktur jalan, area hijau, serta pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

“Pengembangan kawasan pariwisata di sepanjang pantai hingga area perkotaan menjadi salah satu fokus kami, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung sekaligus mendukung roda perekonomian daerah,” kata Zainal.

Dalam pertemuan ini, Pemkab PPU menyampaikan rancangan RDTR langsung kepada kementerian terkait, yang diharapkan dapat mempercepat proses finalisasi. Zainal mengungkapkan, pihaknya mendapatkan respons positif dari kementerian, yang menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung realisasi RDTR Kabupaten PPU.

“Kami senang dengan respons positif dari kementerian. Hal ini memperlihatkan komitmen mereka untuk turut mendukung percepatan pengesahan RDTR ini menjadi dasar hukum tata ruang di PPU,” ujarnya.

Pemkab PPU berkomitmen untuk segera menetapkan RDTR ini sebagai Peraturan Kepala Daerah yang akan menjadi acuan dalam pembangunan dan penataan wilayah di Kabupaten PPU. Bersama dengan DPRD, Pemkab PPU berencana mengesahkan RDTR ini sebagai Peraturan Daerah agar memiliki payung hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan segera.

Zainal juga menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Kabupaten PPU dan komisi terkait, untuk memastikan RDTR ini sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin RDTR ini bisa segera terwujud menjadi peraturan yang resmi. Ini merupakan komitmen kami untuk mempercepat pengembangan tata ruang di PPU demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya.

Pemkab PPU berharap bahwa penyusunan dan penerapan RDTR ini akan membantu mengakomodasi kebutuhan infrastruktur, ekonomi, dan sosial masyarakat PPU, serta menjadi fondasi kuat dalam membangun konektivitas dengan IKN.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)

Tags: DiskominfoPPU
admin

admin

Next Post
Pemkot dan DPRD Balikpapan Bahas Lagi Raperda Struktur Organisasi

Pemkot dan DPRD Balikpapan Bahas Lagi Raperda Struktur Organisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026
DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

15 April 2026

Recommended

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
511
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
507
BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

BCT Kian Diminati, DPRD Usulkan Perluasan Rute dan Jam Operasi

15 April 2026
505
DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

DPRD Balikpapan Genjot Optimalisasi Lahan untuk Ketahanan Pangan

15 April 2026
505
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat