LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait kajian akademik penyertaan modal Bank Kaltimtara, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyoroti pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kaltimtara yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
FGD tersebut berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD dan perwakilan Bank Kaltimtara.
Fauzi menyampaikan bahwa dana penyertaan modal yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ke Bank Kaltimtara berasal dari anggaran publik, sehingga keuntungan yang diperoleh melalui CSR seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat luas. “Uang yang diinvestasikan oleh Pemkot Balikpapan bukanlah milik pribadi, melainkan milik rakyat. Karena itu, manfaatnya pun harus dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Menurut Fauzi, hingga saat ini Pemerintah Kota Balikpapan telah mengalokasikan dana sebesar Rp150 miliar sebagai penyertaan modal di Bank Kaltimtara. Ia berharap agar CSR dari bank tersebut dapat lebih dirasakan masyarakat, tidak hanya memberi keuntungan kepada pemerintah kota, tetapi juga mengarah pada program-program yang bisa langsung dinikmati oleh masyarakat.
Fauzi juga menggarisbawahi perlunya akses yang lebih mudah dalam program CSR Bank Kaltimtara. Ia menyatakan bahwa proses pengajuan dan persyaratan untuk program CSR ini seharusnya tidak membebani masyarakat dengan birokrasi yang rumit, terutama bagi kalangan yang benar-benar membutuhkan bantuan. “Program CSR seharusnya lebih maksimal dan inklusif, tidak terbatas hanya untuk kalangan pemerintah atau pejabat tertentu,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Fauzi ingin memastikan agar program CSR yang disalurkan oleh Bank Kaltimtara dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok-kelompok rentan dan yang membutuhkan dukungan ekonomi. Hal ini, menurut Fauzi, adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa dana publik yang diinvestasikan memberikan manfaat yang optimal bagi warga Balikpapan.
Selain itu, Fauzi menegaskan bahwa penyertaan modal dari Pemkot Balikpapan ke Bank Kaltimtara disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tanpa adanya kewajiban persentase tertentu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus disalurkan. Meskipun nominal penyertaan modal Pemkot Balikpapan lebih kecil dibandingkan dengan kontribusi Pemerintah Provinsi Kaltim yang mencapai Rp5 triliun, Fauzi menilai bahwa komitmen tersebut tetap signifikan dan menjadi bentuk investasi penting bagi kemajuan daerah.
Sebagai penutup, Fauzi berharap agar masyarakat lebih proaktif dalam mengajukan program CSR yang relevan dengan kebutuhan mereka. Menurutnya, inisiatif ini akan menjadi sinergi yang baik antara pihak bank dan masyarakat dalam menciptakan program-program yang berkelanjutan dan bermanfaat. Ia juga mengingatkan agar Bank Kaltimtara, sebagai lembaga penerima penyertaan modal publik, dapat terus mengembangkan program CSR yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui pengelolaan CSR yang transparan dan lebih menyentuh kebutuhan warga, Fauzi optimis bahwa Bank Kaltimtara dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di Balikpapan serta memperkuat hubungan baik antara sektor perbankan dan publik.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















