LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Aqilah.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 5 hingga 7 November 2024, ini bertujuan memperkuat komitmen dan kapasitas pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak serta perlindungan khusus bagi anak-anak.
Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, menjelaskan pentingnya pelatihan ini dalam upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Ia menegaskan bahwa KHA adalah salah satu indikator penting dalam evaluasi KLA, di mana kabupaten/kota harus memiliki sistem pembangunan yang menjamin perlindungan dan hak-hak anak.
“Pelatihan Konvensi Hak Anak ini menjadi tolok ukur penting untuk evaluasi KLA. Dengan adanya sistem pembangunan yang menjamin hak-hak dan perlindungan anak, kami berharap Kabupaten PPU semakin berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan yang layak bagi tumbuh kembang anak,” jelas Chairur.
Chairur juga menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Anak-anak adalah masa depan bangsa dan pewaris estafet pembangunan. Karena itu, kita wajib memastikan semua hak mereka terpenuhi dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Chairur menekankan bahwa DP3AP2KB akan terus bersinergi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait untuk mencapai predikat yang lebih tinggi dalam kategori Kabupaten Layak Anak. Sebelumnya, Kabupaten PPU telah meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut dan berhasil naik ke predikat Madya pada tahun 2023.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap prestasi Kabupaten PPU semakin meningkat, dan di tahun mendatang kami menargetkan untuk meraih predikat Nindya,” tutup Chairur Rozikin.
Melalui pelatihan ini, DP3AP2KB Kabupaten PPU berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.















