LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memperluas jaringan gas (jargas) untuk memenuhi kebutuhan energi warga di seluruh kecamatan. Melalui usulan yang disampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Pemkab PPU mengajukan tambahan 36 ribu sambungan jargas.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin, mengatakan bahwa pengajuan ini sudah disampaikan ke Kementerian ESDM dengan harapan bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. “Kami mengusulkan 36 ribu sambungan jargas ke Kementerian ESDM agar nantinya bisa menjangkau seluruh kecamatan di Penajam Paser Utara,” jelas Sodikin.
Namun, Sodikin mengakui bahwa saat ini program distribusi jargas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih menemui kendala dan belum terealisasi pada tahun 2024. “Belum ada pendanaan dari APBN untuk program ini tahun ini. Oleh karena itu, kami berusaha mencari alternatif lain agar kebutuhan jaringan gas di PPU bisa tetap terpenuhi,” lanjutnya.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkab PPU kini menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Perusahaan Gas Negara (PGN). Diskusi dilakukan untuk mencari solusi apakah ada skema lain yang memungkinkan program ini berjalan, baik melalui APBN atau dengan pendanaan alternatif.
“Jika memang program ini melalui APBN masih belum bisa terlaksana, kami membuka opsi dengan PGN untuk memastikan keberlanjutan program. Bahkan, jika memungkinkan, bisa saja dengan skema mandiri melalui kontribusi masyarakat,” jelas Sodikin.
Sodikin menegaskan pentingnya jaringan gas bagi masyarakat di Penajam Paser Utara, terutama karena kebutuhan energi yang semakin meningkat. “Penyediaan jaringan gas tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga merupakan upaya pemerintah untuk mendorong efisiensi energi dan keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.
Melalui usulan tambahan sambungan jargas ini, Pemkab PPU berharap dapat memenuhi target distribusi energi yang merata dan berkelanjutan di seluruh kecamatan. Pemkab PPU juga berharap pemerintah pusat bisa mengakomodasi usulan ini dalam anggaran tahun depan sehingga masyarakat dapat segera menikmati layanan jaringan gas yang lebih merata.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemenuhan kebutuhan energi masyarakat yang lebih mudah, efisien, dan ramah lingkungan,” tutup Sodikin, optimis.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















