LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Perjalanan getir seorang pekerja migran asal Pontianak, Noviana Bingka (28), bersama dua anaknya akhirnya mencapai akhir yang lebih baik berkat bantuan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan. Ibu rumah tangga ini sebelumnya menjadi korban penipuan dengan modus tawaran bekerja di perkebunan sawit Malaysia.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Balikpapan Tukiyo, menjelaskan bahwa Noviana sempat mengalami pengalaman pahit setelah dideportasi dari Malaysia.
“Dia bekerja di perkebunan sawit Malaysia, tetapi dideportasi oleh tentara Malaysia ke Tarakan karena statusnya ilegal,” ungkap Tukiyo, Selasa (19/11/2024).
Setelah dideportasi ke Tarakan, Noviana ditampung sementara di sana. Namun, ia bersikeras agar dipulangkan melalui Balikpapan dengan menggunakan kapal laut karena mengira akan ada keluarga yang menjemput.
Sayangnya, setibanya di Balikpapan, tidak ada siapa pun yang datang untuk menjemputnya.
Melihat kondisi ini, Satpol PP Balikpapan langsung mengantar Noviana dan kedua anaknya ke rumah penampungan Dinsos Balikpapan.
Di sinilah Dinsos Balikpapan bergerak cepat. Yakni berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Tarakan untuk memastikan status Noviana.
“Ternyata, dia memang terdata sebagai pekerja migran korban penipuan. Kami kemudian membelikan tiket untuk memulangkan dia dan anak-anaknya ke Pontianak,” ungkapnya.
Sementara itu, suaminya masih mendekam di penjara Malaysia karena kasus yang sama. Kondisi ini semakin mempertegas urgensi intervensi pemerintah dalam melindungi para pekerja migran.
Kasus Noviana bukanlah yang pertama. Tukiyo menyebut, lebih dari 200 pekerja migran lain, termasuk warga Kalimantan Timur (Kaltim) juga menjadi korban penipuan serupa.
Dengan dijanjikan gaji sebesar 4 ribu ringgit Malaysia per bulan untuk bekerja di perkebunan sawit, namun tidak pernah menerima bayaran selama berbulan-bulan.
“Modus ini sering terjadi. Pekerja direkrut dengan janji bayaran tinggi, tetapi mereka justru dijadikan pekerja ilegal tanpa perlindungan hukum,” tambah Tukiyo.
Melalui koordinasi lintas instansi, Dinsos Balikpapan memastikan Noviana dan anak-anaknya dapat kembali berkumpul dengan keluarga di Pontianak dengan selamat.
Kepulangannya menjadi simbol harapan bagi para pekerja migran lain yang masih terjebak dalam situasi serupa.
“Kami terus berkoordinasi dengan BP2MI dan Disnaker untuk memastikan pekerja migran yang menjadi korban dapat pulang dengan selamat dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Tukiyo.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam menerima tawaran kerja di luar negeri, khususnya yang tidak melalui prosedur resmi.
“Kami berharap kisah ini bisa menjadi pelajaran, sekaligus memotivasi pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran,” pungkas, Tukiyo. (*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)















