LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya peran perusahaan besar dalam memberdayakan tenaga kerja lokal guna mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kunjungan kerja ke PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) pada Selasa, 17 Februari 2025, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Balikpapan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Keberadaan PT KRN di Balikpapan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Kami ingin mereka lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja lokal karena ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Yusri, selasa (18/2/2025).
PT KRN melaporkan bahwa saat ini sekitar 85% tenaga kerja mereka berasal dari warga Balikpapan, terutama dari berbagai kelurahan di sekitar kawasan industri. DPRD mengapresiasi komitmen ini, tetapi tetap mendorong agar perusahaan lebih proaktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kami mengapresiasi langkah PT KRN yang sudah melibatkan banyak tenaga kerja lokal. Namun, kami ingin perusahaan lebih aktif dalam program pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi tenaga kerja lokal agar mereka lebih siap menghadapi tantangan industri yang semakin kompetitif,” tambah Yusri.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga menekankan bahwa PT KRN perlu lebih banyak berinvestasi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Balikpapan. Program pelatihan, sertifikasi keterampilan, dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal dinilai sangat penting agar masyarakat sekitar dapat bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.
“Kami ingin perusahaan besar seperti PT KRN tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan SDM lokal. Pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan industri sangat penting agar tenaga kerja Balikpapan tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar kota,” kata Yusri.
DPRD berharap PT KRN dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyelenggarakan program pelatihan berbasis kebutuhan industri. Program ini dapat melibatkan berbagai sektor, seperti teknik, manufaktur, dan teknologi, yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di daerah tersebut.
Selain mendukung rekrutmen tenaga kerja lokal, DPRD juga mendorong adanya kebijakan khusus yang mewajibkan perusahaan di Balikpapan untuk mengalokasikan persentase tertentu dari tenaga kerjanya bagi warga lokal. Regulasi ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memastikan bahwa keberadaan industri di Balikpapan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan di Balikpapan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan besar lainnya.
“Kami akan terus mengawasi dan mendorong perusahaan agar benar-benar menjalankan komitmennya dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. Jangan sampai masyarakat Balikpapan hanya menjadi penonton di kotanya sendiri,” tutup Yusri.
Dengan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, DPRD Kota Balikpapan optimistis bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal dapat menjadi solusi dalam mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan warga Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















