LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan lalu lintas, khususnya terkait pembatasan jam operasional kendaraan berat di kawasan kota.
Kejadian kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dan truk trailer di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, menambah kekhawatiran terkait ketidakpatuhan terhadap aturan yang ada.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyatakan bahwa meskipun Surat Edaran Wali Kota Balikpapan mengenai pembatasan jam operasional kendaraan barang sudah ada, namun implementasinya di lapangan masih kurang efektif.
“Aturan ini sudah jelas, namun sering kali masih ada kendaraan berat yang melintas di luar jam yang ditentukan. Ini menambah risiko kecelakaan, terutama di area-area rawan seperti Muara Rapak,” ujar Syarifuddin, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, penegakan aturan yang tegas dan konsisten sangat penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan yang sudah merenggut nyawa. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak pemerintah daerah, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, dengan pihak kepolisian dalam menindak pelanggaran yang terjadi. Tanpa adanya konsistensi dalam penegakan aturan, kecelakaan seperti yang baru saja terjadi di Simpang Muara Rapak kemungkinan besar akan terus berulang.
“Pelanggaran terhadap aturan ini seharusnya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Setiap pelanggaran harus ada sanksi yang diberikan. Ini bukan hanya soal kesalahan individu, tetapi menyangkut keselamatan banyak orang,” tegas Syarifuddin.
DPRD Kota Balikpapan juga berharap agar ada peningkatan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jam-jam tertentu dan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan.
Selain itu, ia juga menyerukan pentingnya untuk tidak hanya bergantung pada aturan yang sudah ada, namun juga melakukan evaluasi dan revisi terhadap regulasi jika diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
Dengan penegakan hukum yang lebih tegas dan keterlibatan semua pihak, DPRD berharap kecelakaan di jalan raya, khususnya yang melibatkan kendaraan besar, dapat dikurangi, sehingga keselamatan masyarakat tetap terjaga.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















