LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) serta memperketat razia minuman keras (miras) guna menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan aturan pembatasan jam operasional THM dapat diterapkan secara optimal selama Ramadan.
“Kami akan mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur jam operasional THM agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas,” ujar Budi dalam, Kamis (20/2/2025).
Selain pengaturan jam operasional THM, Satpol PP juga akan mengintensifkan operasi di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal. Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari gangguan ketertiban umum yang kerap terjadi akibat konsumsi miras.
“Kami akan melakukan operasi secara berkala dan menyasar lokasi-lokasi yang sering menjadi pusat peredaran miras ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Satpol PP Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketenangan.
“Kami sangat mengandalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman selama bulan suci. Jika menemukan indikasi adanya pelanggaran, kami harap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” jelas Budi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya ini bukan hanya untuk memastikan ketertiban, tetapi juga demi menjaga norma dan etika yang berlaku di tengah masyarakat Balikpapan. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan Ramadan dapat berjalan dengan penuh khidmat tanpa gangguan dari aktivitas yang bertentangan dengan aturan yang ada.
Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi lainnya untuk melakukan patroli gabungan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di berbagai titik di Kota Balikpapan.
“Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan ketat terhadap THM dan peredaran miras, Pemerintah Kota Balikpapan berharap kondisi selama Ramadan tetap kondusif, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/Fred)















