LINTASRAYA.COM, JAKARTA — Minat masyarakat terhadap investasi emas terus meningkat seiring tren kenaikan harga emas global. Tak hanya emas fisik, investasi emas digital kini menjadi pilihan karena kemudahan akses, fleksibilitas transaksi, dan modal awal yang relatif terjangkau. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dalam memilih platform investasi emas digital.
Peringatan ini menguat setelah kasus penutupan salah satu platform investasi emas di negara Asia baru-baru ini, yang menyebabkan kerugian hingga Rp30 triliun dan berdampak pada sekitar 150.000 nasabah. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa investasi yang aman tidak hanya menjanjikan imbal hasil, tetapi juga harus memiliki legalitas dan jaminan aset yang jelas.
Kemudahan transaksi dan iming-iming keuntungan tinggi kerap menjadi daya tarik utama. Namun, di balik layar aplikasi, terdapat sistem dan infrastruktur yang kompleks, mulai dari penyimpanan aset hingga pengawasan regulator. Karena itu, memilih platform investasi emas tidak cukup hanya berdasarkan popularitas, melainkan pada tingkat keamanan dan kepastian nilai aset yang dimiliki.
Agar investasi emas digital benar-benar memberikan ketenangan, berikut lima hal penting yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform investasi.
1. Legalitas dan Pengawasan Regulator
Legalitas menjadi fondasi utama. Platform investasi emas digital yang aman harus berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau terdaftar resmi di Bappebti. Pengawasan regulator memastikan adanya perlindungan hukum bagi nasabah jika terjadi permasalahan di kemudian hari.
2. Kepastian Emas Fisik sebagai Aset Dasar
Investor perlu memastikan bahwa saldo emas digital yang dimiliki benar-benar didukung oleh emas fisik dengan rasio 1:1. Artinya, setiap gram emas yang tercatat dalam aplikasi harus memiliki wujud fisik yang tersimpan aman di fasilitas penyimpanan (vault). Tanpa jaminan ini, risiko kepemilikan menjadi tinggi.
3. Transparansi Harga dan Spread
Perbedaan harga beli dan jual (spread) merupakan hal wajar dalam investasi emas. Namun, platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time, transparan, dan tanpa biaya tersembunyi. Investor disarankan membandingkan spread antar platform sebelum memutuskan berinvestasi.
4. Likuiditas dan Kemudahan Pencairan
Investasi yang baik harus mudah dicairkan. Pastikan platform menyediakan proses buyback yang cepat, serta opsi mencetak saldo emas digital menjadi emas fisik bersertifikat. Fleksibilitas ini penting agar aset dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
5. Reputasi dan Keamanan Sistem Digital
Rekam jejak perusahaan dan sistem keamanan aplikasi juga tak kalah penting. Platform yang kredibel umumnya memiliki sejarah panjang, sistem keamanan berlapis seperti autentikasi dua faktor (2FA), serta enkripsi data untuk melindungi akun nasabah.
Sebagai BUMN yang telah berpengalaman lebih dari 124 tahun, Pegadaian menjadi salah satu institusi yang dipercaya masyarakat dalam investasi emas. Melalui produk Tabungan Emas, Pegadaian menjamin saldo emas nasabah 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan di vault berstandar internasional dan diawasi oleh OJK.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa kepercayaan nasabah menjadi prioritas utama perusahaan.
“Di Pegadaian, masyarakat bisa mulai menabung emas dari Rp10.000. Saldo emas tersebut dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan aman. Ini bukan sekadar angka di layar, tetapi aset nyata,” ujar Damar, Senin (2/2/2026).
Ia menambahkan, melalui aplikasi Tring!, nasabah tidak hanya dapat menabung emas, tetapi juga mendepositokan saldo emas untuk memperoleh margin, hingga memanfaatkan fitur gadai saldo emas tanpa harus menjual aset.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, menekankan pentingnya literasi investasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.
“Kasus penutupan platform investasi emas di luar negeri menjadi pengingat bahwa investasi bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga keamanan dan kepastian aset,” ujarnya.
Menurut Rinaldi, Pegadaian terus berkomitmen menghadirkan layanan investasi emas yang aman, transparan, dan fleksibel, termasuk kemudahan mencetak emas fisik melalui aplikasi Tring! maupun fasilitas ATM Emas di sejumlah lokasi strategis.
“Nasabah bisa menabung, mencetak emas, mendepositokan saldo, hingga menggadaikan saldo emas untuk kebutuhan dana cepat tanpa kehilangan kepemilikan aset. Ini solusi investasi yang adaptif bagi masyarakat modern,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Rinaldi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan tinggi dari platform yang tidak jelas.
“Investasi adalah tentang menjaga masa depan. Pilihlah platform yang legal, transparan, dan telah teruji. Pegadaian siap menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam membangun masa depan finansial yang aman dan berkelanjutan,” tutupnya.(*/ADV)















