LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendukung percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah mengatasi antrean panjang Biosolar yang dikeluhkan para sopir angkutan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengatakan pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina, perwakilan mahasiswa, dan sopir truk. Pembahasan itu kemudian diteruskan dalam koordinasi antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD.
Menurutnya, pemerintah kota saat ini masih mematangkan mekanisme agar penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Biosolar, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah kota berusaha bagaimana distribusi BBM, khususnya Pertalite, bisa sesuai dengan aturan atau regulasi yang telah ditetapkan. Saat ini masih dalam tahap pembahasan,” ujar Japar, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, persoalan distribusi BBM kembali menjadi pembahasan dalam diskusi yang melibatkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), perwakilan sopir angkutan, Pemerintah Kota Balikpapan, dan DPRD di Gedung KNPI pada Minggu (28/6/2026).
Dalam forum tersebut, Asisten I Setda Kota Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas saat ini tengah diproses dan ditargetkan segera terealisasi.
“Pak Zulkifli sudah menyampaikan akan segera dibentuk satgas, dan saat ini proses komunikasinya sedang berjalan. Mudah-mudahan dalam minggu ini tim satgas sudah terbentuk,” katanya.
Japar mengungkapkan, keluhan utama para sopir adalah dugaan maraknya praktik pengetapan Biosolar yang menyebabkan antrean di SPBU menjadi lebih panjang. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
Karena itu, Satgas nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah Kota Balikpapan, PT Pertamina, Kepolisian, perwakilan mahasiswa, organisasi sopir, hingga DPRD agar pengawasan berjalan lebih efektif.
Ia juga mengusulkan agar DPRD menjadi bagian dari tim tersebut sehingga fungsi pengawasan dapat dilakukan secara langsung di lapangan.
“Saya juga meminta agar DPRD dimasukkan dalam tim satgas, sehingga kami bisa ikut melakukan pengawasan dan mengetahui secara langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Japar, tugas utama Satgas adalah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, termasuk praktik pengetapan dan pelanggaran lain yang menghambat penyaluran kepada masyarakat.
“Satgas nantinya akan mengawasi penyaluran distribusi BBM agar sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran atau praktik pengetapan maupun penyimpangan lainnya, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)














