LINTASRAYA.COM, JAKARTA – Laporan masyarakat kini didorong tak sekadar menjadi pengaduan yang masuk ke kepolisian. Polri tengah membangun sistem yang memungkinkan setiap informasi warga diolah menjadi bagian dari deteksi dini untuk mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan.
Transformasi tersebut digagas Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H., melalui proyek perubahan bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional.”
Gagasan ini muncul seiring semakin kompleksnya dinamika keamanan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan konektivitas digital. Masyarakat juga semakin aktif menggunakan kanal digital untuk melaporkan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hari Brata mengatakan, kondisi tersebut membutuhkan perubahan cara pandang dalam mengelola pengaduan. Setiap laporan yang memiliki potensi kontinjensi harus dapat diproses secara cepat, terintegrasi, dan menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan.
“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” kata Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Proyek perubahan tersebut mencakup sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan kebijakan, penyusunan SOP Quick Response, hingga pengembangan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime.
Dashboard ini dirancang untuk mengintegrasikan informasi pengaduan masyarakat secara cepat, akurat, dan terpusat. Data yang masuk kemudian dapat diverifikasi dan diteruskan kepada fungsi yang tepat sesuai jenis serta tingkat urgensi kejadian.
Sistem tersebut juga diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) yang telah dimiliki Polri.
Dengan integrasi tersebut, sistem tidak hanya mencatat kejadian atau kejahatan konvensional, tetapi juga mampu mengakomodasi berbagai kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan segera.
Informasi yang telah terverifikasi dapat menjadi dasar untuk melakukan dispatch personel maupun pasukan guna melakukan mitigasi di lapangan.
Kecepatan menjadi faktor penting karena penanganan yang terlambat terhadap kejadian kontinjensi berpotensi memicu eskalasi dan memperbesar dampaknya terhadap masyarakat.
Hari Brata menegaskan, transformasi ini ditujukan untuk mengubah pola penanganan pengaduan yang selama ini cenderung reaktif menjadi lebih cepat, prediktif, dan preventif.
“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” ujarnya.
Untuk mendukung perubahan tersebut, Polri juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui workshop pelayanan pengaduan kontinjensi. Selain itu, disusun pula komitmen bersama dalam penanganan pengaduan lintas fungsi secara terintegrasi.
Koordinasi lintas fungsi dan lintas instansi menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Tujuannya agar informasi yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai karakteristik dan tingkat urgensinya.
Polri telah memiliki sejumlah infrastruktur yang dapat menjadi modal dalam pengembangan sistem tersebut, di antaranya Call Center 110, Dumas Presisi, command center, jaringan komunikasi data, infrastruktur teknologi informasi, serta sumber daya manusia yang mendukung pengelolaan pengaduan dan pengendalian operasional.
Namun, Hari Brata menekankan bahwa keberhasilan transformasi tidak semata-mata ditentukan oleh teknologi.
“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder. Semua harus bergerak dalam satu sistem agar respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar cepat dan terintegrasi,” tuturnya.
Melalui proyek perubahan ini, Polri diharapkan mampu membangun tata kelola pengaduan kontinjensi yang lebih cepat, responsif, terintegrasi, dan profesional.
Lebih jauh, transformasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadikan laporan warga sebagai salah satu sumber penting dalam sistem early warning untuk menghadapi dinamika ancaman keamanan nasional yang semakin kompleks.(*/san)














