LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan dampak genangan air yang terjadi di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) di Balikpapan Selatan dan sekitarnya.
RDP yang berlangsung di kantor DPRD Balikpapan pada senin (24/2/2025) ini, dilakukan atas permintaan warga yang terdampak, mengingat genangan air yang terus terjadi akibat dugaan kesalahan dalam perencanaan site plan oleh pihak pengembang.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sebanyak 21 rumah warga terdampak langsung akibat genangan air yang terjadi di wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri mengungkapkan, genangan ini disebabkan oleh kesalahan tata letak perumahan yang seharusnya bukan diperuntukkan sebagai area Bozem dan untuk area fasilitas umum atau ruang terbuka. Tapi malah di jadikan bangunan Perumahan.
“Seharusnya area yang sekarang tergenang air ini bukan untuk perumahan, melainkan untuk fasilitas umum. Namun, pengembang justru membangun perumahan di lokasi tersebut, yang akhirnya menyebabkan permasalahan bagi warga,” ujarnya.
Sayangnya, dalam RDP tersebut, pihak manajemen pengembang Griya Permata Asri (GPA) tidak hadir, sehingga warga dan DPRD tidak bisa langsung meminta klarifikasi lebih lanjut. Hal ini disayangkan oleh anggota dewan, karena kehadiran pengembang sangat penting untuk mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak.
Meski demikian, pengembang Daun Village yang bersinggungan langusng dengan GPA telah menunjukkan itikad baik dengan membangun gorong-gorong guna mengalirkan air yang menggenangi permukiman warga. Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi permasalahan banjir yang terjadi.
Selain masalah genangan air, rapat ini juga menyoroti perselisihan antara dua pengembang, yakni GPA dan Daun Village, terkait batas wilayah perumahan. Konflik ini diduga turut memperparah penyelesaian masalah, karena kedua pihak tidak ingin mengalah dalam menyelesaikan persoalan tata ruang.
Namun, Komisi III DPRD menegaskan bahwa pemerintah kota telah memberikan bantuan berupa sewa rumah bagi warga terdampak, sambil menunggu solusi permanen. DPRD mendorong agar pengembang segera menuntaskan perbaikan tata drainase di wilayah tersebut setelah Lebaran guna mencegah permasalahan serupa di kemudian hari.
“Kami berharap setelah Lebaran, perbaikan drainase dapat segera dituntaskan agar genangan air tidak lagi terjadi dan warga bisa tinggal dengan nyaman,” ujar Yusri.
DPRD juga meminta agar pengembang GPA segera hadir dalam rapat lanjutan guna memberikan klarifikasi dan solusi konkret terkait permasalahan ini. Jika tidak ada langkah nyata dari pengembang, DPRD Balikpapan berencana untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk melibatkan pemerintah kota dan aparat terkait.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan permasalahan genangan air di Perumahan Permata Asri dan sekitarnya bisa segera terselesaikan, sehingga warga tidak lagi mengalami kesulitan akibat kesalahan dalam perencanaan perumahan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















