LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Menjelang bulan Ramadan, jumlah anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Balikpapan mengalami peningkatan signifikan. Fenomena tahunan ini kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, yang menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menjaga ketertiban umum.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri, menegaskan bahwa pemerintah kota harus bertindak cepat agar lonjakan anjal dan gepeng tidak semakin masif. Ia menyebut bahwa banyak dari mereka bukan warga asli Balikpapan, melainkan pendatang yang datang dari daerah lain demi mencari belas kasihan masyarakat.
“Jika tidak ada tindakan tegas, jumlah mereka akan terus bertambah setiap tahunnya. Balikpapan menjadi sasaran karena dianggap kota yang menjanjikan bagi mereka,” ujar Sofyan kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Ia mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas terkait untuk segera melakukan langkah konkret dalam menertibkan mereka.
“Pemerintah harus memberikan efek jera agar mereka tidak kembali lagi. Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat harus diterapkan dengan tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan,” tambahnya.
Selain penertiban, Sofyan juga meminta masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada para gepeng. Ia menyarankan agar bantuan diberikan melalui lembaga resmi yang dapat menyalurkannya dengan lebih terstruktur.
Hingga saat ini, Satpol PP Balikpapan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk mengatasi lonjakan anjal dan gepeng selama Ramadan. Namun, DPRD berharap pemerintah kota dapat segera bertindak agar situasi tetap kondusif dan Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman bagi warganya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















