LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan terus mengoperasikan rumah singgah sebagai solusi bagi warga yang terlantar dan tidak memiliki tempat tinggal sementara. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi mereka yang kesulitan mendapatkan tempat tinggal layak.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edi Gunawan, menjelaskan bahwa rumah singgah ini disiapkan bagi pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal serta warga yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Program rumah singgah ini terus kami jalankan dan kami lengkapi dengan sarana serta prasarana yang memadai. Tujuannya agar mereka yang membutuhkan bisa mendapatkan tempat perlindungan sementara sebelum menemukan solusi yang lebih baik,” ujar Edi saat diwawancarai pada Kamis (6/3/2025).
Ia menyebutkan bahwa meskipun jumlah warga yang memanfaatkan rumah singgah saat ini masih stabil, pihaknya tetap bersiap menghadapi kemungkinan peningkatan jumlah penghuni, terutama di pertengahan hingga akhir tahun.
Sebagai kota transit utama di Kalimantan Timur, Balikpapan kerap menjadi tujuan bagi para pendatang yang ingin mencari pekerjaan. Sayangnya, tidak semua dari mereka berhasil mendapatkan penghidupan yang layak dan akhirnya membutuhkan bantuan.
“Tahun lalu, kami banyak menampung pendatang yang datang ke Balikpapan untuk mengadu nasib, tapi tidak berhasil. Mereka akhirnya kami bantu untuk dipulangkan dengan kapal. Untuk saat ini jumlah penghuni rumah singgah masih terkendali, tapi biasanya ada lonjakan di pertengahan atau akhir tahun,” tambahnya.
Selain memberikan tempat tinggal sementara, Dinsos juga berupaya mencegah anak-anak agar tidak terlantar di jalanan. Tim dari Dinsos rutin melakukan pemantauan agar anak-anak yang rentan tidak jatuh ke dalam kehidupan jalanan.
Saat ini, Balikpapan memiliki tiga lokasi rumah singgah yang beroperasi, di antaranya di Tagana dan Gunung Pasir. Meski kapasitasnya terbatas, fasilitas ini tetap menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan.
“Program ini bukan hanya sekadar memberikan tempat tinggal sementara, tetapi juga bagian dari upaya sosial pemerintah(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/wan)















