LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) memicu kekhawatiran masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara mengambil langkah tegas dengan menggencarkan edukasi dan imbauan agar warga tak menjadi korban kejahatan siber.
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Fathurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari sejumlah warga yang hampir menjadi korban penipuan bermodus aktivasi IKD. Pelaku menghubungi warga melalui pesan teks atau panggilan telepon, berpura-pura sebagai petugas pemerintah dan meminta data pribadi seperti NIK, nomor KK, hingga informasi rekening bank.
“Ini sangat meresahkan. Kami ingin menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan melalui jalur resmi, baik itu melalui aplikasi Dukcapil atau pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan. Tidak ada permintaan data pribadi lewat telepon, WA, apalagi media sosial,” tegas Fadli dalam pernyataan resminya, Jumat (11/4/2025).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku semakin canggih dan meyakinkan. Tak sedikit warga yang terkecoh karena pelaku menggunakan identitas instansi pemerintahan untuk mengelabui korban.
“Kalau sampai data pribadi jatuh ke tangan yang salah, risikonya sangat besar. Bisa untuk pinjaman online, akses ke rekening bank, atau penyalahgunaan identitas,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggap darurat, pihak Kecamatan Balikpapan Utara telah berkoordinasi dengan lurah dan RT setempat untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, sosialisasi dilakukan secara masif melalui media sosial resmi, penyebaran spanduk peringatan di ruang publik, serta pengumuman langsung di kegiatan masyarakat.
“Jangan ragu untuk bertanya ke pihak kelurahan atau kecamatan jika menerima informasi yang meragukan. Pastikan dulu keasliannya sebelum menyerahkan informasi apapun,” imbau Fadli.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lain, khususnya kelompok rentan seperti orang tua dan lansia yang lebih mudah menjadi target penipuan.
“Semoga dengan langkah ini kita bisa memperkuat perlindungan data pribadi dan meminimalisasi kejahatan digital di Balikpapan Utara,” pungkasnya.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/ko)















