LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komitmen Kota Balikpapan untuk menjadi wilayah yang ramah anak kini memiliki dasar hukum yang kuat. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (14/4/2025) di Grand Senyiur Hotel.
Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan tersebut. Namun, mereka juga menekankan bahwa keberadaan Perda harus diikuti dengan langkah nyata dalam bentuk kebijakan dan alokasi anggaran yang memadai.
Arisanda, juru bicara Fraksi PKS-PPP, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai tekad Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengupayakan perlindungan hak-hak anak. Ia mengingatkan bahwa Perda ini merupakan fondasi penting yang tak boleh berhenti hanya pada tataran regulasi.
“Perda ini harus menjadi pemantik lahirnya kebijakan yang berdampak langsung bagi anak-anak di Balikpapan, termasuk anggaran khusus yang berpihak pada mereka,” ujarnya di hadapan forum paripurna.
Arisanda juga menguraikan lima tujuan utama dari Perda ini, yakni memberikan perlindungan hukum terhadap hak anak, meningkatkan kesejahteraan anak, mencegah tindak kekerasan dan eksploitasi, mendorong keterlibatan anak dalam proses pembangunan, serta menciptakan pembangunan berkelanjutan yang ramah anak.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut akan sulit tercapai jika tidak disertai dengan pembiayaan yang jelas. Salah satu hal yang menjadi sorotan Fraksi PKS-PPP adalah pentingnya memperkuat peran petugas perlindungan perempuan dan anak di tingkat masyarakat.
“Mereka adalah ujung tombak di lapangan. Mereka perlu didukung secara anggaran dan kapasitas, termasuk untuk menangani isu stunting, kekerasan, dan edukasi tumbuh kembang anak,” tegas Arisanda.
Ia juga menyinggung pentingnya pendekatan kebijakan yang komprehensif dan tidak bersifat seremonial. Menurutnya, program semacam makan bergizi gratis sangat baik, tetapi hanya menyasar satu aspek, sementara hak anak mencakup spektrum yang jauh lebih luas.
Menutup pernyataannya, Arisanda menyampaikan bahwa Fraksi PKS dan PPP secara resmi menerima dan mendukung pengesahan Raperda menjadi Perda sebagai bentuk keberpihakan terhadap masa depan generasi muda Balikpapan.
“Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa, kami mendukung pengesahan ini demi menciptakan Balikpapan sebagai kota yang benar-benar layak bagi anak,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















