LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komitmen PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Pada periode 2023–2024, KKT berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dengan peringkat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam ajang penghargaan nasional yang berlangsung di Jakarta.
PROPER merupakan program tahunan yang mengevaluasi kinerja perusahaan, tidak hanya dalam hal kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga mendorong perusahaan untuk menerapkan inovasi berkelanjutan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Penilaian mencakup aspek Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), Pengelolaan Limbah B3, hingga Pengelolaan Sampah.
Dalam sambutannya, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa PROPER berperan penting sebagai katalisator inovasi lingkungan serta transparansi kinerja perusahaan.
“Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan menjadi pondasi utama dalam memastikan pertumbuhan ekonomi yang berwawasan lingkungan. PROPER menjadi bentuk nyata komitmen bersama menuju pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Atas capaian ini, Direktur Utama PT Kaltim Kariangau Terminal, Enriany Muis, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan KKT dalam mengintegrasikan prinsip tanggung jawab lingkungan dalam operasional perusahaan.
“Penghargaan PROPER ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam menerapkan praktik bisnis berkelanjutan. Kami percaya, pelabuhan yang berwawasan lingkungan adalah kunci untuk mendukung pelayanan logistik nasional yang lebih berdaya saing,” ungkap Enriany.
Lebih lanjut, Enriany yang juga memimpin salah satu Anak Perusahaan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) serta PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) menambahkan bahwa KKT akan terus berinovasi, termasuk dalam pengelolaan limbah, efisiensi energi, penggunaan energi terbarukan, konservasi air, hingga program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) berbasis pemberdayaan masyarakat.
Program PROPER sendiri menilai ribuan perusahaan dari berbagai sektor industri di Indonesia berdasarkan indikator ketaatan regulasi, efisiensi energi, pengurangan emisi, konservasi biodiversitas, dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun peringkat PROPER terdiri dari lima kategori, yaitu: Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam.
Penghargaan ini menjadi motivasi baru bagi KKT untuk terus meningkatkan standar operasionalnya, sekaligus memperkuat peran sebagai perusahaan yang mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Indonesia.(*/Wan)















