LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (21/4/2025), dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Parkir Klandasan, rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Wali Kota Balikpapan, Sekretaris Daerah, Forkopimda, perangkat daerah, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, rekomendasi Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib. Ia mengawali penyampaiannya dengan ucapan Selamat Hari Kartini, sambil menekankan pentingnya peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan kota.
Najib menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2024 yang dinilai berjalan cukup baik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih ada sejumlah target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang belum tercapai.
“Rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sesuai dengan amanat Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Najib.
Fraksi PDI Perjuangan merinci 11 isu strategis yang menjadi perhatian serius, yaitu:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal kota.
2. Pemerataan akses pendidikan dan pemerataan distribusi tenaga pendidik di seluruh wilayah.
3. Peningkatan layanan kesehatan, khususnya di RSUD Beriman dan percepatan pembangunan RS Sayang Ibu.
4. Penyediaan air bersih, dengan meminta solusi cepat atas penghentian sambungan baru oleh Perumda Tirta Manuntung.
5. Peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan sistem drainase yang terintegrasi untuk mengurangi banjir.
6. Penguatan pelatihan tenaga kerja berbasis industri untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing angkatan kerja.
7. Pengelolaan sampah di TPS Manggar, agar lebih efektif dan ramah lingkungan.
8. Evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.
9. Pengelolaan BUMD (PERUMDA) yang profesional, tanpa intervensi politik, dengan seleksi berbasis kompetensi.
10. Efisiensi dan efektivitas penggunaan APBD, agar program-program pembangunan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.
11. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD.
Najib menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa rekomendasi ini adalah bagian dari komitmen Fraksi PDI Perjuangan untuk mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Mari kita wujudkan Balikpapan sebagai kota modern yang berdaya saing tinggi, namun tetap menjunjung nilai-nilai Madinatul Iman,” tandasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















