PENAJAM, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menduga, kelangkaan minyak goreng di PPU terjadi akibat adanya spekulan. Oknum-oknum tidak bertanggungjawab melakukan penimbunan produk agar mendapatkan keuntungan lebih.
Sudah sepekan ini komoditi minyak goreng hilang di pasaran. Hanya ada beberapa di Toko-toko tertentu. Namun harganya sudah meningkat jauh dari sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengatakan, dugaan awal langkanya minyak goreng sehingga masyarakat susah mendapatkannya baik di ritel modern maupun di pasar tradisional, karena adanya spekulan yang memainkan harga.
“Stoknya mencukupi, hanya saja ada spekulan yang membeli di beberapa ritel, sehingga menumpuk stok mereka,” ungkapnya, Senin (14/3/2022).
Dugaan ini terungkap usai ia memanggil berbagai stakeholder, mulai pengusaha toko grosir dan ritel di PPU serta pemerintah daerah. Mendiskusikan persoalan kelangkaan salah satu bahan pokok ini dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Politisi PKS ini mengungkapkan, spekulan tersebut biasanya juga merupakan reseller yang kemudian menjual minyak goreng secara online, dengan harga yang sedikit lebih tinggi.
“Seperti prediksi kita, ada reseller online, spekulan. Jumlahnya ada banyak, mereka pindah dari satu ritel ke ritel lain, tidak terdeteksi, ada di banyak ritel,” bebernya.
Setelah rapat ini, lanjut Wakidi, akan melakukan berbagai upaya agar situasi pasar terkait minyak goreng ini segera terurai. Pertama ialah mengawasi komitmen ritel dan grosir untuk segera melakukan distribusi ke pasaran setiap ada minyak goreng yang datang.
Dalam sepekan ke depan, Wakidi menambahkan, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan PPU sudah mengkondisikan untuk melaksanakan pengawasan.
Namun jika dalam sepekan ke depan tetap tidak ada perubahan, maka akan diambil langkah-langkah pembatasan khusus, bagi pembeli minyak goreng.
“Jika selama sepekan ke depan terjadi lagi, maka KUKM Perindag akan mempersiapkan pembatasan khusus. Dengan menggunakan kartu per zona,” pungkasnya. (*/sbk/wan).















