Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DAERAH

Legislatif PPU Setuju Honor THL Dievaluasi

admin by admin
14 Maret 2022
in DAERAH, EKONOMI, KALTIM, PPU
47 3
0
Legislatif PPU Setuju Honor THL Dievaluasi

Sekretaris Komisi I DPRD PPU Sariman.

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk menyesuaikan gaji tenaga harian lepas atau THL pada 2022. Alasannya karena sejak awal program itu dinilai akan terlalu membebani keuangan daerah.

Mulai tahun ini, seluruh tenaga honorer yang ada di Pemkab PPU dipastikan menerima gaji seusai dengan masa kerja dan pendidikan. Tidak lagi seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 3,4 juta.

Sekretaris Komisi I DPRD PPU Sariman sepakat dengan pemerintah untuk menyesuaikan gaji THL dengan masa kerja dan pendidikan.

“Ya kalau pemerintah memilih itu (penyesuaian gaji dengan melihat masa kerja dan pendidikan) kami sepakati saja,” katanya Senin, (14/3/2022).

Menurutnya, para THL harus memahami kondisi pemerintah daerah yang dilanda defisit keuangan saat ini. Apalagi tahun 2021 lalu banyak tanggungan yang tidak mampu di selesaikan turut menjadi beban tahun ini.

“Paling tidak, jika dilakukan penyesuaian dengan melihat masa kerja dan pendidikan para THL sebagian dananya dapat dialihkan untuk membayar utang,” jelasnya.

Diketahui pada 2021 lalu, Bupati PPU non aktif Abdul Gafur Mas’ud memutuskan untuk menaikkan gaji THL sebesar Rp 3,4 juta per bulan. Sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tanpa melihat masa kerja dan pendidikan seluruh THL. Hal itu diperkuat dengan lahirnya peraturan bupati (perbup).

Namun benar saja, program yang sejak awal disoroti itu tidak berjalan dengan baik. Pemkab PPU hanya mampu melakukan pembayaran gaji itu hanya sampai Oktober 2021 saja, itu juga tidak lancar alias tertunda beberapa kali. Sementara 2 bulan tersisa, dibebankan ke APBD 2022.

“Sangat tidak logis kita menetapkan gaji besar, tapi tidak terbayar. Ya tentu ini tidak menyenangkan juga buat THL,” sebutnya.

Adapun penyesuaian ini dilakukan dengan merevisi perbup yang baru berjalan setahun itu. Diperkirakan gaji terkecil yang diterima yakni Rp 2 juta, sementara THL yang bekerja di atas 20 tahun dan ber pendidikan DIII/S1 diberikan gaji Rp 3,6 juta per bulan.

Dengan pertimbangan itu, politikus PKS ini sepakat jika THL di seluruh SKPD diberlakukan sama rata tanpa melihat masa kerja dan pendidikan dianggap menimbulkan kecemburuan.

“Seharusnya sejak awal memang menjadi pertimbangan. Masa yang lulus SMP sama yang S1 atau S2 sama bayaran, yang baru masuk sama yang 15 tahun juga sama bayarannya. Kan tidak seperti seharusnya,” tutup Sariman. (*/sbk/wan)

Tags: Ppu
admin

admin

Next Post
Dari IKN, Presiden dan Rombongan Kembali ke Jakarta

Dari IKN, Presiden dan Rombongan Kembali ke Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026

Recommended

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

Dukung Karya Berkualitas, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Journalist Competition 2026

9 Mei 2026
504
PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

PESAN 2026 Siap Gairahkan Ekonomi Syariah hingga Perkuat Halal Value Chain di Penyangga IKN

7 Mei 2026
505
Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

Oddang Usul Satgas, Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca Demo

6 Mei 2026
506
DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

DPRD Kaltim Ungkap Ketidakjelasan Bankeu dan Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat