LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Balikpapan bersama DPRD bergerak cepat mengevaluasi tata kelola kawasan wisata Pantai Manggar Segarasari menyusul mencuatnya isu dugaan pungutan liar (pungli) yang ramai diperbincangkan publik di media sosial.
Rapat koordinasi lintas pihak digelar di Aula Lamin Pantai Manggar, Kamis (3/7/2025), melibatkan para pedagang, pelaku usaha, hingga aparat keamanan. Tujuannya bukan hanya klarifikasi dugaan pungli, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan dan layanan di destinasi wisata andalan Balikpapan itu.
“Kenyamanan pengunjung adalah prioritas. Isu yang muncul ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan destinasi wisata harus transparan, teratur, dan adil bagi semua,” kata Kepala Disparpora Balikpapan, Ratih Kusuma Wardani, saat memimpin rapat.
Ia menegaskan, fasilitas umum seperti toilet sudah disediakan secara gratis oleh pemerintah. Namun, munculnya jasa sewa terpal, toilet, hingga tikar oleh pedagang tanpa regulasi yang jelas memicu persepsi negatif.
“Tidak semua pungutan berarti pungli. Tapi jika tak diatur, bisa menimbulkan kebingungan dan keluhan dari pengunjung,” ujarnya.
Menurut Ratih, penyewaan fasilitas tambahan tetap diperbolehkan selama tidak ada paksaan dan informasinya disampaikan secara terbuka.
Ia mencontohkan, penyewaan empat terpal senilai Rp200 ribu sempat menjadi polemik di media sosial, namun dalam rapat tersebut pedagang menjelaskan bahwa harga tersebut adalah akumulasi dari empat unit yang disatukan, bukan tarif tunggal.
Rapat juga dimanfaatkan para pedagang untuk menyampaikan sejumlah masukan. Di antaranya adalah permintaan air bersih, mushola, perbaikan lahan parkir yang kerap tergenang, dan pembangunan kamar mandi tambahan. Pemerintah merespons positif dan menyatakan bahwa sebagian kebutuhan tersebut tengah diproses.
“Mushola sudah masuk tahap pembangunan, PDAM juga sedang diajukan. Kami ingin Pantai Manggar tak hanya ramai, tapi juga nyaman dan tertata,” tambah Ratih.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, yang hadir langsung dalam pertemuan itu, mendorong sinergi semua pihak dalam menjaga reputasi Pantai Manggar. Ia menilai pengawasan dan komunikasi aktif antara pelaku usaha dan pemerintah harus diperkuat.
“Pantai Manggar adalah wajah pariwisata Balikpapan. Jangan sampai terganggu hanya karena miskomunikasi soal tarif atau layanan,” ujarnya.
Dengan penataan dan dialog berkelanjutan, pemerintah berharap Pantai Manggar tak hanya jadi tempat rekreasi favorit, tapi juga motor penggerak ekonomi lokal yang memberdayakan masyarakat sekitar.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/ko)















