LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Perayaan Hari Anak Nasional menjadi momen penting untuk meninjau kembali kondisi perlindungan anak di Kota Balikpapan. Sayangnya, masih banyak anak-anak yang belum sepenuhnya menikmati hak mereka, bahkan ada yang harus bekerja sejak usia dini.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Iim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap anak-anak usia sekolah yang terpaksa beraktivitas di jalanan sebagai pekerja, seperti berjualan hingga larut malam. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya kesadaran sebagian orang tua mengenai pentingnya masa tumbuh kembang anak.
“Keluarga merupakan pondasi utama yang harus memastikan anak-anak dapat menjalani masa kecilnya dengan baik tanpa terbebani pekerjaan atau masalah ekonomi,” kata Iim kepada media, Rabu (23/7/2025).
Menurut Iim, sebagian anak-anak tersebut tidak bertindak sendiri, melainkan ada pihak-pihak yang mengorganisir kegiatan mereka. Hal ini telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Meski dinas terkait telah melakukan pembinaan, masalah ini belum sepenuhnya terselesaikan karena faktor tekanan keluarga dan kebiasaan.
Iim menceritakan pengalamannya saat mengantar seorang anak pulang ke rumah, dan mendapati respons sang ibu yang menyatakan harus mengikutsertakan anak bekerja karena ia merupakan orang tua tunggal. “Ini menjadi gambaran nyata betapa kurangnya pemahaman akan hak-hak anak,” ujar Iim.
Ia menegaskan bahwa banyak kasus pekerja anak muncul karena orang tua dengan sadar mempekerjakan anaknya untuk membantu perekonomian keluarga, meski hal itu bertentangan dengan hak anak yang diatur dalam undang-undang.
Sebagai solusi, Iim mengajak pemerintah kota untuk lebih gencar melakukan edukasi kepada keluarga tentang pentingnya pendidikan dan perlindungan hak anak. Program nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dapat menjadi alternatif bagi anak-anak yang putus sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan.
“Anak-anak harus didorong untuk kembali ke bangku sekolah formal atau memanfaatkan SKB. Mereka tidak seharusnya bekerja di usia dini,” tambahnya.
Kasus viral seorang anak yang dipaksa berjualan karena nilai sekolah rendah juga menjadi contoh perlunya pendekatan mendidik dengan kasih sayang dan empati, bukan tekanan semata. “Nilai akademik bukan satu-satunya ukuran keberhasilan anak. Potensi mereka harus dihargai,” tuturnya.
DPRD Balikpapan sendiri telah berupaya meningkatkan anggaran untuk pembinaan keluarga melalui DP3, namun Iim mengakui perubahan kesadaran masyarakat memerlukan waktu yang tidak singkat.
“Anak-anak hari ini adalah calon generasi emas Indonesia tahun 2045. Jika hak mereka tidak dijaga sekarang, masa depan kita akan terancam,” pungkasnya.(*/ADV/DPRDBalikpapan/ko)















