LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kabar gembira bagi ribuan pekerja sektor informal di Kota Balikpapan. Pemerintah Kota melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memastikan program perlindungan ketenagakerjaan untuk pekerja rentan kembali dibuka tahun depan. Pendaftaran asuransi ini akan dimulai pada November 2025 dan menyasar berbagai profesi yang selama ini belum terlindungi secara formal.
Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah, mengatakan bahwa program ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah kota terhadap pekerja informal yang rawan menghadapi risiko kerja. Bentuk perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Target kami adalah para ojek online, nelayan, petani, pelaku usaha kecil, hingga pekerja sektor informal lain yang belum memiliki jaminan ketenagakerjaan. Melalui program ini, mereka mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Menurut Ani, mekanisme pendaftaran dibuat sederhana agar mudah dijangkau oleh calon peserta. “Bagi ojol yang belum memiliki JKK dan JKM bisa segera mendaftar. Syaratnya cukup memiliki KTP Balikpapan minimal 6 bulan, surat keterangan dari aplikator atau provider ojol, serta penghasilan rata-rata sesuai atau di bawah UMK,” jelasnya.
Program ini sendiri telah berjalan sejak April 2025 dan tercatat 7.100 pekerja rentan sudah terdaftar. Peserta lama akan diverifikasi ulang oleh instansi teknis sesuai sektor masing-masing. “Misalnya, petani dan nelayan diverifikasi oleh Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Untuk ojek pangkalan melalui Dishub, sementara ojol didata langsung oleh Disnaker,” terang Ani.
Menariknya, proses verifikasi peserta tidak mengharuskan pekerja datang langsung ke kantor Disnaker. Verifikasi dilakukan secara daring dan lintas dinas, meski registrasi tetap dipusatkan di Gedung Disnaker lantai 4. “Kami ingin memudahkan peserta agar mereka tidak harus bolak-balik. Yang penting mereka punya dokumen lengkap,” tambahnya.
Ani juga menyampaikan bahwa kuota kepesertaan tahun depan kemungkinan akan diperluas, meski jumlah pastinya masih menunggu kepastian dari pemerintah kota dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami masih menunggu hitungan anggaran. Tapi semangatnya adalah memperluas perlindungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan program ini penting bukan hanya karena membantu pekerja saat musibah terjadi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga. “Banyak pekerja rentan yang menjadi tulang punggung keluarga. Jika terjadi sesuatu di jalan atau di tempat kerja, mereka tidak punya perlindungan. Dengan program ini setidaknya mereka punya jaminan,” ungkap Ani.
Sejumlah pekerja informal yang telah merasakan manfaat program ini pun memberikan testimoni positif. Mereka menyebut bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan membuat mereka lebih tenang bekerja. Tak sedikit yang akhirnya mendorong rekan sesama pekerja untuk ikut mendaftar.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap melalui program ini, risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja bisa ditekan. Di saat yang sama, produktivitas masyarakat meningkat karena pekerja merasa terlindungi secara finansial. “Inilah upaya nyata Pemkot Balikpapan dalam membangun jaring pengaman sosial di sektor ketenagakerjaan,” kata Ani menutup.
Dengan langkah ini, Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan sistem perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di sektor informal.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/ko)















