LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendukung langkah Pemerintah Kota dalam menjajaki kerja sama dengan investor swasta untuk pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menilai rencana investasi tersebut merupakan terobosan positif dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks, sekaligus peluang untuk menciptakan nilai tambah bagi daerah.
“Prioritas utama kita adalah mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA. Kalau nanti memang ada investasi yang fokus pada pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, tentu itu hal yang positif. Tapi kita juga harus pastikan mekanismenya jelas dan menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.
Budiono menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Balikpapan tengah menghadapi tantangan besar karena kapasitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Manggar semakin terbatas. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah konkret untuk mengurangi volume sampah melalui pengolahan sejak dari sumbernya.
Menurutnya, pengelolaan sampah modern harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan investor, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Kalau bisa nanti sampah tidak lagi menjadi beban, tapi justru menjadi sumber energi baru bagi masyarakat. Prinsipnya, selama membawa manfaat bagi daerah dan mendukung lingkungan yang bersih, DPRD tentu akan mendukung,” tegasnya.
DPRD Minta Kajian Mendalam dan Transparansi MoU
Meski mendukung rencana investasi tersebut, Budiono menekankan pentingnya kajian teknis dan ekonomi yang matang agar kerja sama tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan kaji dulu bagaimana bentuk kerja samanya. Jangan sampai hanya investor yang diuntungkan sementara kota tidak mendapat manfaat signifikan,” jelasnya.
Budiono menyebut, rencana ini masih dalam tahap penjajakan awal dan akan menjadi bahan pembahasan lanjutan di DPRD. Pihaknya akan mempelajari memorandum of understanding (MoU) yang ditawarkan untuk memastikan proses berjalan transparan, adil, dan sesuai kepentingan daerah.
Dorongan Menuju Kota Hijau dan Berkelanjutan
Selain memberi nilai ekonomi, DPRD melihat proyek pengolahan sampah menjadi energi ini sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota hijau dan berkelanjutan.
Budiono mengapresiasi langkah Pemerintah Kota dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terus berinovasi dalam mencari solusi pengelolaan sampah jangka panjang. Ia berharap Balikpapan bisa menjadi kota percontohan nasional dalam penerapan teknologi ramah lingkungan.
“Kami berharap Balikpapan bisa menjadi kota yang mandiri energi dari pengelolaan limbahnya sendiri. Ini bukan hanya soal mengurangi sampah, tapi juga soal efisiensi dan kemandirian energi,” pungkasnya.
Dengan potensi investasi di sektor pengelolaan sampah ini, Balikpapan diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan volume sampah, tetapi juga melangkah menuju kota hijau dan modern dengan memanfaatkan limbah menjadi sumber daya energi yang bernilai.(/ADV/DPRD Balikpapan)















