LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren. Aturan ini bakal menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran santri bukan hanya sebagai penjaga moral bangsa, tetapi juga sebagai agen perubahan di era digital.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyebut Perda Pesantren akan menjadi payung hukum bagi pengembangan pesantren di bidang pendidikan, ekonomi, dan teknologi.
“Santri sekarang bukan hanya ahli agama, tapi juga harus mampu bersaing di dunia digital. Perda ini akan jadi fasilitas agar pesantren bisa berkembang dan berdaya saing,” ujar Iwan usai menghadiri Upacara Hari Santri Nasional 2025 di BSCC Dome, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, banyak pondok pesantren di Balikpapan yang sudah mulai bertransformasi. Santri tidak lagi hanya berkutat pada kitab kuning, tapi juga aktif dalam pelatihan wirausaha, konten digital, hingga teknologi informasi.
“Saya melihat sendiri bagaimana santri sekarang bisa ngoding, membuat konten dakwah digital, bahkan menjalankan usaha berbasis daring. Ini luar biasa dan perlu kita dukung lewat regulasi,” ujarnya antusias.
Perda Pondok Pesantren ini, kata Iwan, akan mengatur dukungan pemerintah terhadap pesantren, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, penguatan ekonomi keumatan, hingga sinergi dengan program strategis daerah.
“Kami ingin perda ini menjadi jembatan agar pesantren memiliki ruang berkembang secara legal dan berkelanjutan,” jelasnya.
Meski kondisi fiskal daerah tahun depan cukup ketat, Iwan tetap optimistis inovasi bisa terus berjalan. “Anggaran bukan satu-satunya kendala. Yang paling penting adalah kreativitas dan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan pesantren,” ujarnya.
Ia berharap ke depan, santri di Balikpapan tidak hanya menjadi penjaga akhlak, tetapi juga pelopor kemajuan sosial dan teknologi.
“Santri adalah penjaga nilai, tapi juga motor perubahan. Balikpapan sebagai gerbang IKN perlu santri yang adaptif, kreatif, dan siap menghadapi tantangan global,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















