LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sisca Anggreni, menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya program perlindungan sosial. Menurutnya, banyak warga belum memahami perbedaan mendasar antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, padahal keduanya memiliki manfaat penting yang saling melengkapi.
Hal itu diungkapkannya usai melaksanakan reses masa sidang I tahun 2025/2026 di kawasan Siaga Dalam, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, pada Rabu (22/10/2025).
“Tadi ada beberapa warga mengeluhkan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa menanggung pengobatan akibat kecelakaan,” kata Sisca.
Ia menjelaskan, masyarakat pekerja bukan penerima upah seperti pedagang kecil, buruh harian, hingga pelaku UMKM perlu memahami pentingnya memiliki perlindungan ganda.
“BPJS Kesehatan melindungi dari biaya pengobatan umum, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan bila terjadi kecelakaan kerja. Keduanya sama-sama penting,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak pekerja informal di Balikpapan yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena kurangnya informasi.
“Di wilayah sini saya lihat banyak pedagang dan pekerja harian yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, meski membayar iuran sendiri, manfaatnya besar sekali,” jelas Sisca.
Ia mencontohkan, jika seorang pedagang mengalami kecelakaan saat mengantar dagangan ke pasar, maka biaya pengobatan dan santunan dapat diklaim melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau ada kecelakaan di jalan waktu bekerja, itu bisa diklaim. Tapi mereka sering salah paham, dikira BPJS Kesehatan bisa menanggungnya, padahal beda program,” tambahnya.
Selain itu, Sisca juga menemukan masih banyak warga yang belum memahami perubahan status kepesertaan setelah berhenti bekerja dari perusahaan.
“Banyak yang mengira kepesertaannya otomatis berubah jadi mandiri. Padahal, mereka harus melapor dan mengubah statusnya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kurangnya informasi tentang program Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang menanggung iuran peserta kelas 3 BPJS Kesehatan.
“Sebenarnya peserta kelas 3 bisa ditanggung program Gratispol, tapi banyak yang belum tahu cara mendaftarnya,” katanya.
Sisca berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi publik agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam kepesertaan BPJS.
“Pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya perlindungan sosial. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang luput dari program jaminan sosial yang seharusnya bisa membantu mereka,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















