LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, menggelar dialog bersama warga RT 29 Kelurahan Sepinggan Raya, Selasa (28/10/2025).
Pertemuan yang dihadiri puluhan warga dari RT 29, RT 28, dan RT 16 itu turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), PDAM atau PTMB, serta perwakilan kelurahan dan puskesmas setempat.
Dalam kesempatan itu, Laisa menyampaikan bahwa pertemuan bertujuan menampung aspirasi warga terkait berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Sepinggan Raya. Salah satu isu utama yang dibahas ialah ketersediaan air bersih dari PDAM.
“Ada warga bernama Ibu Sumarmi yang mengeluhkan belum mendapat sambungan air. Setelah dicek, ternyata proses pendaftarannya tidak dilakukan langsung melalui PDAM atau PTMB. Karena itu, kami minta dilakukan verifikasi ulang agar bisa segera dibantu,” ujarnya Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, persoalan air di Balikpapan memang masih terkendala pasokan air baku. Namun, zona Sepinggan Raya menurutnya masih masuk dalam area layanan PDAM sehingga diharapkan distribusinya dapat berjalan lancar.
Selain itu, warga juga mengeluhkan masalah pengelolaan sampah di kawasan pesisir. Warga meminta agar jadwal pengangkutan sampah oleh petugas DLH tidak terlalu lama agar tumpukan tidak menimbulkan bau dan pencemaran di area pantai.
“Sampah di pesisir bukan hanya dari warga, tapi juga kiriman dari laut saat air pasang. Karena itu warga berharap pengangkutannya lebih rutin,” kata Laisa.
Terkait penataan kawasan pantai, Laisa menyebut akan ada program penanaman mangrove di wilayah tersebut.
Warga berharap kegiatan ini bisa melibatkan masyarakat sekitar melalui koordinasi dengan dinas terkait.
Selain masalah lingkungan, warga juga menyampaikan permintaan penerangan jalan umum (PJU). Laisa menjelaskan bahwa melalui aspirasi atau pokir dewan, tiga unit lampu PJU telah diusulkan pada anggaran perubahan dan akan dilanjutkan lagi pada APBD Murni 2026.
Dalam dialog itu, juga dibahas persoalan drainase, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan bedah rumah dari Disperkim.
Laisa menyarankan agar setiap usulan masyarakat dicatat oleh RT dan disampaikan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan.
“Kami ingin semua aspirasi warga tersampaikan dengan baik melalui jalur yang tepat, sehingga bisa masuk dalam perencanaan pembangunan kota,” tegasnya.
Untuk program bedah rumah, kata Laisa Disperkim menjelaskan bahwa warga yang ingin mengajukan bantuan harus memenuhi sejumlah syarat.
” Di antaranya memiliki legalitas tanah, merupakan warga Balikpapan, serta kondisi rumah masih berbahan kayu atau tidak layak huni,” pungkasnya (*/ADV/DPRD Balikpapan)















