Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KALTIM

Isu Kendaraan Dinas Rp 6,8 Miliar, Hamas : Ini Bersifat Kolektif untuk AKD dan Sesuai Regulasi

admin by admin
26 Februari 2026
in KALTIM
43 3
0
Isu Kendaraan Dinas Rp 6,8 Miliar, Hamas : Ini Bersifat Kolektif untuk AKD dan Sesuai Regulasi

Hasanuddin Mas'ud.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Isu pengadaan kendaraan dinas di lingkungan DPRD Kalimantan Timur senilai Rp 6,8 miliar tengah hangat diperbincangkan publik.

Angka tersebut sempat dikaitkan dengan mobil Ketua DPRD, namun pimpinan dewan menegaskan bahwa pengadaan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kebutuhan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas dilakukan secara kolektif-kolegial.

“Pengadaan mobil Rp6,8 miliar itu bukan buat sendiri ketua. Di DPR ini kolektif-kolegial. Artinya itu untuk AKD, termasuk ketua, empat wakil ketua, ketua komisi dan badan-badan,” tegas Hasanuddin saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2026).

Ia juga meluruskan bahwa kendaraan dinas lama yang sebelumnya digunakan telah melalui proses lelang resmi. Seluruh unit, kata dia, sudah dilelang, diapresal, dan dilaporkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).

“Mobil-mobil yang lama itu sudah dilelang semua. Prosesnya melalui badan lelang, sudah diapresal dan dilaporkan ke BPKD. Ini tahap kedua, rencananya akan dilelang lagi,” jelasnya.

Hasanuddin mengungkapkan, sebagian besar kendaraan dinas yang digunakan saat ini telah berusia di atas tujuh hingga sepuluh tahun. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi efisien karena biaya perawatan yang semakin tinggi.

“Kalau mobil usianya di atas tujuh sampai sepuluh tahun, itu sebenarnya pemborosan. Biaya pemeliharaan dan perawatannya lebih besar dibandingkan pengadaan baru yang lebih efektif dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia bahkan mencontohkan pengalaman saat mendampingi kegiatan gubernur, di mana kendaraan dinas yang digunakan tidak mampu melanjutkan perjalanan karena kondisi medan.

“Kemarin kita ikut gubernur, mobil tidak bisa lanjut karena sudah tidak kuat. Bahkan sempat dievakuasi dengan alat berat. Ini menunjukkan kendaraan memang sudah tua,” katanya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas merupakan bagian dari sarana dan prasarana (sapras) yang harus melalui tahapan pembahasan ketat.

Proses tersebut, kata dia, dimulai dari pembahasan di komisi, kemudian dibahas di Badan Anggaran. Setelah itu harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB). Selain itu, Inspektorat juga melakukan pengawasan sebelum nantinya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak sekonyong-konyong langsung jalan. Semua ada regulasinya, ada SSH, ASB, dan pengawasan inspektorat. Nanti juga diperiksa BPK. Jadi ini sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut harus dilihat sebagai kebutuhan kelembagaan, bukan kepentingan individu.

“Ini untuk semua AKD. DPR itu kolektif-kolegial. Jadi efeknya jangka panjang dan untuk mendukung kinerja lembaga,” ucapnya Hasanuddin.

Apalagi, dengan kondisi wilayah provinsi yang luas, mobilitas menuju daerah seperti Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat hingga Kabupaten Mahakam Ulu membutuhkan sarana transportasi yang memadai agar tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, Hasanuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami adanya kekhawatiran atau kegelisahan yang muncul di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut.

“Saya memahami bahwa keputusan ini mungkin menimbulkan kegelisahan yang sebelumnya tidak sepenuhnya kami perhitungkan. Untuk itu saya memohon maaf atas hal tersebut, namun perlu kami jelaskan bahwa seluruh proses dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan bertujuan mendukung kinerja lembaga,” ungkapnya.(*/san)

Tags: DPRD KaltimHamas
admin

admin

Next Post
Rahmad Mas’ud Comeback Pimpin Golkar Balikpapan, Siap Kuasai 50 Persen Kursi Parlemen 2029

Rahmad Mas’ud Comeback Pimpin Golkar Balikpapan, Siap Kuasai 50 Persen Kursi Parlemen 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026

Recommended

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

Kebebasan Pers di Kaltim Terancam, Empat Wartawan Direpresi Saat Bertugas

22 April 2026
510
Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

Meriah dan Kompetitif ! Pekan Olahraga PT Pegadaian 2026 Perkuat Solidaritas Karyawan

20 April 2026
504
Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

Uang Dibayar Lunas, Rumah Tak Jelas ! Puluhan Konsumen Geruduk Balikpapan Regency

16 April 2026
512
Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

Polda Kaltim Bongkar “Sunat Takaran” Minyakita, Direktur Operasional Produsen Jadi Tersangka

15 April 2026
508
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat