LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– DPRD Kota Balikpapan menyoroti perkembangan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. Untuk menelusuri permasalahan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, H. Haris, mengatakan usulan pembentukan pansus telah disampaikan dalam forum persidangan DPRD sejak 22 Januari lalu. Menurutnya, usulan tersebut juga memperoleh dukungan dari sejumlah fraksi lainnya.
Ia menjelaskan pengajuan pansus awalnya disampaikan oleh Fraksi PKB dan NasDem, kemudian diikuti oleh Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Gerindra.
“Alasan kami mengusulkan pansus karena pembangunan RS Sayang Ibu ini sudah direncanakan sekitar tiga hingga empat tahun, tetapi hingga kini belum berjalan sesuai harapan,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Haris mengungkapkan proyek pembangunan rumah sakit tersebut semula dirancang menggunakan skema kontrak multi years. Namun dalam perkembangannya skema tersebut dibatalkan dan diarahkan kembali menjadi pekerjaan bertahap.
Ia menegaskan bahwa seluruh perencanaan program pembangunan merupakan kewenangan pemerintah kota, sementara DPRD memiliki fungsi untuk menyetujui serta mengesahkan alokasi anggaran.
Meski demikian, DPRD memperoleh informasi bahwa progres pembangunan proyek tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan.
“Nilai proyek ini lebih dari Rp100 miliar dan seharusnya selesai pada 2025 dengan progres 100 persen. Namun yang terjadi di lapangan baru sekitar 17 persen,” jelasnya.
Menurut Haris, kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD, terlebih kontraktor diketahui telah menerima uang muka sekitar 20 persen dari total nilai proyek.
Ia menilai keterlambatan pembangunan berpotensi merugikan masyarakat, mengingat keberadaan rumah sakit tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga Balikpapan Barat.
“Program ini sebenarnya sangat penting bagi masyarakat. Tetapi jika pelaksanaannya tidak berjalan baik, tentu masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Melalui pembentukan pansus, DPRD ingin memastikan apakah perencanaan dan pelaksanaan proyek sudah sesuai dengan ketentuan atau terdapat kendala lain yang menyebabkan keterlambatan pembangunan.
Selain itu, pansus juga dinilai penting untuk memberikan gambaran yang jelas kepada seluruh anggota DPRD sebelum kembali menyetujui penganggaran proyek tersebut pada tahun-tahun berikutnya.
“Kalau tidak ada pansus, bagaimana kami bisa memberikan kepercayaan untuk kembali menyetujui anggaran selanjutnya,” katanya.
Haris menegaskan Fraksi PDI Perjuangan tetap mendorong agar pansus RS Sayang Ibu dibentuk sehingga seluruh persoalan terkait proyek tersebut dapat dibuka secara transparan.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa adanya kejelasan, fraksinya berpotensi tidak menyetujui kembali alokasi anggaran untuk proyek tersebut dalam pembahasan anggaran mendatang.
Saat ini DPRD masih menunggu keputusan pimpinan DPRD terkait tindak lanjut usulan pembentukan pansus tersebut.
“Tujuannya agar semua persoalan menjadi jelas dan transparan, sehingga DPRD dapat memastikan proyek ini berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.(*/Adv/DPRD Balikpapan)















