LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Pertemuan tersebut membahas upaya sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan anggaran, khususnya terkait penanganan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa kedua daerah menghadapi persoalan serupa, terutama terkait keterbatasan anggaran yang berdampak pada pembangunan infrastruktur.
“Pada prinsipnya permasalahan yang dihadapi hampir sama, seperti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak. Mereka ingin mengetahui bagaimana Balikpapan menyiasati anggaran yang ada,” ujarnya Selasa (7/4/2026).
Yono menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Balikpapan masih menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan pemotongan dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat sejumlah program, khususnya di sektor infrastruktur, belum dapat terakomodasi secara maksimal.
Menurutnya, Pemkot Balikpapan saat ini lebih memprioritaskan anggaran pada sektor pendidikan dan layanan kesehatan, termasuk program BPJS Kesehatan serta penyediaan seragam sekolah bagi siswa.
“Fokus utama kami saat ini adalah pendidikan dan kesehatan. Sementara untuk infrastruktur, memang terdampak karena adanya pemangkasan anggaran secara nasional,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, DPRD Balikpapan juga memberikan saran kepada DPRD Tanah Bumbu agar lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Hal ini dinilai penting agar anggaran yang terbatas dapat digunakan untuk program yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
“Kami menyarankan agar pembangunan difokuskan pada kebutuhan yang memiliki urgensi tinggi. Perlu dilakukan pemetaan wilayah untuk menentukan prioritas pembangunan infrastruktur,” tambahnya.
Terkait kondisi infrastruktur di Balikpapan, Yono menyebut sejumlah proyek masih terkendala kewenangan dan anggaran, seperti pembangunan jalan utama dan rencana pembangunan flyover di kawasan Rapak.
“Beberapa proyek, seperti jalan utama, merupakan kewenangan provinsi. Termasuk rencana pembangunan flyover di Rapak, yang secara regulasi sudah disetujui, namun pelaksanaannya masih tertunda akibat pemotongan anggaran,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)














