LINTASRAYA.COM, BONTANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat upaya mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen di Kota Taman. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki akses listrik mandiri.
Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 987 sambungan rumah (SR) telah masuk dalam daftar usulan penerima manfaat program tersebut. Pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan proses pendataan dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh kelurahan di Kota Bontang.
“Sudah ada 987 warga yang terdata mengajukan sambungan listrik gratis. Kami terus mengejar target 100 persen rasio elektrifikasi di Kota Bontang,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, pendataan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur terkait kebutuhan data calon penerima program BPBL. Kelurahan diminta melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap warga yang hingga kini belum memiliki instalasi listrik di rumahnya.
Program BPBL menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk meningkatkan akses energi bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga berpenghasilan rendah. Pelaksanaannya mengandalkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Sebelumnya, sebanyak 553 sambungan listrik gratis telah berhasil direalisasikan melalui program yang difasilitasi Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk yang saat ini juga berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim menggunakan dana APBN,” jelas Arif.
Setiap penerima manfaat akan memperoleh sambungan listrik gratis dengan kapasitas daya sebesar 900 Watt. Program ini menjangkau seluruh wilayah Kota Bontang yang tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan.
Pemerintah berharap program tersebut tidak hanya meningkatkan angka rasio elektrifikasi, tetapi juga menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Kehadiran listrik dinilai menjadi kebutuhan dasar yang mendukung aktivitas pendidikan, ekonomi, hingga keseharian warga.
Bagi masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik mandiri dan memenuhi persyaratan, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor kelurahan maupun Ketua RT setempat. Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta alamat rumah lengkap untuk keperluan verifikasi lapangan.
Dengan bertambahnya jumlah usulan penerima BPBL, Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang optimistis target rasio elektrifikasi 100 persen dapat segera tercapai, sehingga tidak ada lagi warga yang hidup tanpa akses listrik di Kota Taman.(*/san)














