LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Balikpapan memastikan program pembagian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru akan selesai sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar pada Senin, 20 Juli 2026.
Kepala Disdik Balikpapan, Irfan Taufiq, mengatakan selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), siswa baru belum diwajibkan mengenakan seragam baru. Mereka masih diperbolehkan menggunakan seragam dari jenjang pendidikan sebelumnya.
“Selama MPLS, siswa belum menggunakan seragam baru. Anak yang masuk SD masih memakai seragam TK, sedangkan yang masuk SMP masih menggunakan seragam SD. Seragam baru mulai digunakan pada hari pertama pembelajaran, yaitu Senin, 20 Juli,” ujar Irfan Taufik saat ditemui, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, penyerahan seragam secara simbolis akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, dengan dipusatkan di SDN 007 Balikpapan Utara.
Menurut Irfan, saat ini seluruh proses distribusi seragam ke sekolah-sekolah sedang berlangsung. Masing-masing sekolah telah menerima data ukuran siswa sehingga pembagian dapat dilakukan lebih cepat.
“Sekarang sudah dalam proses pengiriman ke sekolah-sekolah. Ukuran siswa juga sudah disiapkan, sehingga sekolah tinggal mengambil dan membagikannya kepada peserta didik,” katanya.
Disdik menargetkan seluruh siswa baru sudah menerima seragam sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada 20 Juli mendatang.
“Harapannya sebelum hari pertama masuk sekolah seluruh siswa sudah menerima seragamnya, sehingga saat pembelajaran dimulai mereka sudah bisa mengenakan seragam baru,” tambahnya.
Selain menjelaskan distribusi seragam gratis, Irfan juga mengungkapkan bahwa Disdik tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Evaluasi dilakukan dengan menghimpun masukan dari sekolah-sekolah untuk menyempurnakan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada tahun berikutnya.
“Kami masih melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan SPMB, termasuk menerima masukan dari kepala sekolah agar pelaksanaannya ke depan semakin baik dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” pungkasnya.(*/san)














