LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi penentu langkah DPRD Kota Balikpapan dalam menyikapi polemik pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) di Balikpapan Barat, termasuk terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Hingga kini, DPRD belum membentuk pansus lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan resmi atas proyek tersebut.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan lembaganya tidak ingin gegabah mengambil keputusan tanpa dasar audit yang jelas.
“Kita tunggu hasil audit dari BPK. Dari situ baru kita lihat langkah selanjutnya,” ujar Alwi, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, pembentukan pansus harus didasarkan pada temuan konkret, bukan semata berdasarkan asumsi atau tekanan publik.
Apabila hasil audit BPK menemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek, DPRD siap menindaklanjuti dengan langkah politik, termasuk membentuk pansus untuk pendalaman.
“Kalau BPK nanti menyampaikan ada temuan, tentu itu akan menjadi dasar bagi kami untuk membentuk pansus. Tapi kalau tidak ada masalah, ya tidak ada alasan untuk membentuk pansus,” tegasnya.
Berdasarkan laporan perkembangan terakhir, progres fisik pembangunan RSU Balikpapan Barat telah mencapai sekitar 18 persen, dengan realisasi anggaran berkisar 20 persen.
Dalam proses pelaksanaan proyek, lanjut Alwi, juga terdapat pengembalian dana sekitar Rp2 miliar yang disebut merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian anggaran.
Saat ini, audit BPK masih berlangsung setelah sebelumnya diusulkan oleh Inspektorat Kota Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menunggu hasil audit, DPRD juga belum menerima rekomendasi resmi dari Komisi IV DPRD Balikpapan sebagai syarat awal pembahasan usulan pembentukan pansus.
“Kalau tidak ada rekomendasi dari komisi dan tidak ada temuan dari BPK, dasar kita apa untuk membentuk pansus,” katanya.
DPRD memastikan akan menentukan sikap setelah seluruh proses audit selesai dan hasil pemeriksaan disampaikan secara resmi.
“Semua kita kembalikan ke hasil BPK. Kalau nanti ada temuan, tentu akan kami tindaklanjuti. Tapi kalau tidak ada, ya tidak perlu dipaksakan,” pungkas Alwi.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















