LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menilai sengketa kepengurusan Yayasan Persaudaraan Jamaah Haji Indonesia (PJHI) harus segera diselesaikan karena berpotensi mengganggu pengelolaan aset umat serta keberlangsungan lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Balikpapan yang digelar di ruang rapat gabungan, Kamis (9/4/2026), guna membahas polemik dualisme kepengurusan PJHI.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan persoalan yang awalnya dianggap sebagai konflik internal yayasan kini berkembang menjadi isu yang lebih luas karena menyangkut aset wakaf dan layanan pendidikan.
“Masalah ini harus segera diselesaikan karena berkaitan dengan aset umat dan keberlangsungan pendidikan yang ada di bawah yayasan,” ujarnya.
RDP tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan Masrivani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Irfan Taufik, Kepala Dinas Sosial Edy Gunawan, Kepala Inspektorat Silvia Rahmadina, serta pihak terkait lainnya.
Menurut Gasali, konflik dipicu perubahan akta yang melahirkan sejumlah kepengurusan baru, seperti Yayasan PJHI Kota Balikpapan, Yayasan PJHI Madani, dan Yayasan PJHI Balikpapan Timur, tanpa melalui forum resmi organisasi.
Kondisi itu kemudian memunculkan dualisme kepengurusan dan menimbulkan ketidakpastian legalitas dalam pengelolaan aset maupun administrasi yayasan.
Meski demikian, DPRD memastikan aktivitas pendidikan di bawah naungan yayasan masih berjalan normal.
“Secara pendidikan tetap berjalan baik. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah pelaporan administrasi ke yayasan karena masing-masing pihak merasa memiliki hak,” jelasnya.
Selain sektor pendidikan, DPRD juga menyoroti aset sosial milik yayasan berupa panti asuhan yang kini sudah tidak lagi beroperasi.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyayangkan ketidakhadiran pihak pemohon mediasi yang sebelumnya meminta fasilitasi penyelesaian konflik kepada dewan.
Kendati demikian, rapat tetap dilaksanakan karena seluruh pihak undangan lain telah hadir.
DPRD melalui Komisi IV mendorong seluruh pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah agar konflik tidak semakin berkepanjangan.
“Kami berharap semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak merugikan peserta didik maupun masyarakat,” pungkas Gasali.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)














