LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Salah satu titik yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus adalah Jalan Tembus Transad Kilometer 8 di Balikpapan Utara yang hingga kini masih minim penerangan pada sejumlah ruas.
Kondisi jalan yang gelap dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari. Selain itu, keterbatasan penerangan juga berpotensi mengurangi rasa aman masyarakat saat beraktivitas di kawasan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Aguslimin, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memasukkan Jalan Tembus Transad Km 8 sebagai salah satu prioritas dalam program Balikpapan Terang melalui pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Menurutnya, keberadaan PJU sangat penting mengingat jalan tersebut merupakan jalur penghubung strategis yang menghubungkan wilayah Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Selatan.
“Jalan Tembus Transad Km 8 ini memang masih gelap di beberapa titik. Kondisi itu tentu berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi aktivitas masyarakat di sana juga cukup ramai. Kami berharap Dishub bisa segera memasang PJU di kawasan tersebut,” ujar Aguslimin, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat di kawasan tersebut tetap aktif hingga malam hari. Dengan tingkat penerangan yang masih terbatas, jarak pandang pengendara menjadi berkurang sehingga potensi kecelakaan lebih besar, khususnya di titik-titik yang memiliki visibilitas rendah.
Selain mendukung keselamatan berkendara, penerangan jalan juga dinilai berperan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kawasan yang terang diyakini dapat meminimalkan kekhawatiran warga terhadap potensi gangguan keamanan saat melintas pada malam hingga dini hari.
“Kalau penerangan memadai, tentu potensi kecelakaan bisa ditekan. Selain itu masyarakat juga akan merasa lebih aman dari aksi kriminalitas atau gangguan keamanan lainnya,” katanya.
Aguslimin menegaskan, penyediaan PJU merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Keberadaan penerangan yang memadai juga dapat mendukung aktivitas ekonomi warga yang berlangsung pada malam hari.
Karena itu, ia mendorong Dishub melakukan pemetaan wilayah yang masih minim penerangan agar program pemasangan PJU dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran.
“Jangan sampai masih ada kawasan yang gelap dan membahayakan masyarakat. Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, khususnya di wilayah yang selama ini kurang mendapat penerangan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperluas jaringan penerangan jalan melalui program Balikpapan Terang. Pada tahun 2026, Dishub Balikpapan menargetkan pemasangan sekitar 1.600 unit PJU yang akan tersebar di berbagai wilayah kota.
Melalui program tersebut, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari. Jalan Tembus Transad Km 8 pun diharapkan menjadi salah satu kawasan yang mendapat prioritas pemasangan PJU karena tingginya kebutuhan penerangan di wilayah tersebut.
“Harapannya tentu masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman. Penerangan jalan ini sangat penting untuk menunjang keselamatan warga,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















