LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menargetkan mulai menempati gedung barunya setelah proses serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selesai dilakukan. Saat ini, progres pembangunan gedung tersebut disebut telah mencapai sekitar 95 persen dan tinggal menyisakan pekerjaan penyelesaian akhir.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan rencana pemanfaatan gedung baru tidak terikat pada target bulan tertentu selama masih berada dalam tahun anggaran berjalan.
“Sebenarnya bukan masalah bulan Mei atau bulan lainnya. Ini masuk dalam anggaran murni, sehingga pelaksanaannya masih bisa dilakukan sepanjang tahun anggaran berjalan,” ujar Alwi Senin (8/5/2026)
Ia memperkirakan proses serah terima gedung dari Dinas PU kepada DPRD Kota Balikpapan dapat dilakukan pada Juli hingga Agustus 2026. Setelah proses administrasi dan penyerahan aset selesai, gedung tersebut baru dapat digunakan untuk mendukung aktivitas kelembagaan DPRD.
Menurut Alwi, DPRD belum dapat menempati gedung tersebut sebelum adanya penyerahan resmi dari Dinas PU sebagai organisasi perangkat daerah yang menangani pembangunan proyek tersebut.
“Insyaallah pada Juli atau Agustus ada penyerahan. Kami tidak bisa menempati gedung itu sebelum ada serah terima dari PU karena pembangunan kantor baru ini berada di bawah kewenangan mereka,” katanya.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, kondisi fisik bangunan saat ini sudah mendekati tahap akhir. Sejumlah pekerjaan yang tersisa hanya berupa penyelesaian atau finishing pada beberapa bagian gedung.
Untuk memastikan kesiapan bangunan, DPRD Kota Balikpapan terus berkoordinasi dengan Dinas PU guna memperoleh informasi terkini terkait progres pembangunan dan jadwal penyerahan.
Terkait kemungkinan adanya tambahan anggaran untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa, Alwi menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Dinas PU selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan.
“Untuk soal anggaran dan teknis pembangunan, itu lebih tepat ditanyakan kepada PU karena mereka yang menangani dan berkoordinasi terkait proyek tersebut,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















