LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Fraksi PKS-PPP DPRD Kota Balikpapan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Balikpapan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Namun, capaian tersebut dinilai harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS-PPP, Ari Sanda, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/7/2026).
Ari Sanda mengatakan, opini WTP yang diraih untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Meski demikian, Fraksi PKS-PPP mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Apakah keberhasilan penilaian ini sudah mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, seperti penanganan banjir, pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan pelayanan air bersih,” ujarnya.
Fraksi PKS-PPP menilai serapan belanja daerah secara umum sudah cukup baik. Dari target belanja sebesar Rp4,75 triliun, realisasinya mencapai Rp4,27 triliun. Namun, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya anggaran yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Ari Sanda, penyerapan anggaran seharusnya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, bukan menumpuk pada akhir tahun anggaran. Pola tersebut dinilai berisiko menimbulkan pelaksanaan proyek yang tergesa-gesa, menurunkan kualitas pekerjaan, hingga memunculkan persoalan administrasi maupun hukum.
Sebagai contoh, Fraksi PKS-PPP menyoroti pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat yang dinilai berjalan lambat. Padahal proyek tersebut telah dianggarkan sekitar Rp160 miliar, namun progres fisiknya masih berada di bawah 20 persen, sementara kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tersebut dinilai sangat mendesak.
Selain itu, Fraksi PKS-PPP meminta penjelasan pemerintah terkait SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp479,23 miliar. Menurut fraksi, perlu dipastikan apakah besarnya SiLPA tersebut merupakan hasil efisiensi pelaksanaan anggaran, pelampauan pendapatan, atau justru disebabkan keterlambatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merealisasikan program pembangunan.
Fraksi PKS-PPP mendesak pemerintah memulai pelaksanaan pekerjaan fisik sejak awal tahun anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat dan tidak berpotensi menjadi proyek yang tertunda.
Di sisi pendapatan daerah, Fraksi PKS-PPP mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dari target PAD sebesar Rp1,38 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp1,24 triliun.
Namun demikian, fraksi mengingatkan bahwa peningkatan PAD dari sektor hiburan harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat. Maraknya tempat hiburan malam (THM) baru dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga diperlukan regulasi yang lebih tegas.
Fraksi PKS-PPP juga meminta pemerintah memastikan transparansi pelaporan pajak hiburan, pajak restoran, serta menggali potensi pajak dari kegiatan ekonomi lainnya, termasuk sarana olahraga komersial. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah.
” Fraksi PKS-PPP berharap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Balikpapan,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















