Sabtu, Februari 7, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Miliki 2 Kg Sabu, ABH Terancam Penjara Seumur Hidup

admin by admin
31 Mei 2022
in HUKUM & KRIMINAL
47 0
0
Miliki 2 Kg Sabu, ABH Terancam Penjara Seumur Hidup

Jajaran Reserse Narkoba Polda Kaltim saat jumpa pers, Selasa (31/5/2022) beserta barang bukti dan Tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Menggunakan motor matik, seorang pria menyusuri jalan Rapak Indah, Gang Pemancingan, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda, Jumat, 27 Mei 2022. Dia membawa sebuah tas belanja warna biru.

Sekira pukul 18.30 Wita, lelaki yang berinisial MR itu menghentikan kendaraannya pinggir jalan, tak jauh dari sebuah pos kamling. ABH atau anak berhadapan dengan hukum berusia 17 tahun itu tak sadar kalau sudah ada anggota Opsnal Subdit ll Ditresnarkoba Polda Kaltim yang memantau pergerakannya.

Gerak-gerik MR begitu mencurigakan. Tim Opsnal yang melihat itu langsung mendekat dan melakukan penangkapan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan isi tas belanja yang dibawanya.

“Saat dibuka ditemukan plastik warna hitam yang dalamnya terdapat dua paket besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Dengan berat total kurang lebih dua kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul saat jumpa pers, Selasa (31/5/2022).

Selain sabu, diamankan juga barang bukti lain berupa uang tunai Rp 500 ribu, tas, ponsel, hingga perbekalan seperti kopi, mie instan.

“Itu untuk mengelabui petugas. Perbekalan ditaruh di atas. Jadi saat diperiksa dia mengaku bahwa barang yang dibawanya itu adalah makanan dan minuman. Tapi ternyata di dalamnya ada sabu-sabu,” ungkap Rickynaldo.

Karena terbukti, tersangka MR berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, barang haram senilai empat miliar tersebut didapat dari wilayah utara (Kaltara) dan akan diantar ke daerah Samarinda.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka ini sudah tiga kali ini menerima pekerjaan sebagai kurir sabu. Dan kali ini dia tertangkap. Dia diupah lima juta, tapi baru dibayar setengahnya,” ucap Rickynaldo.

Meski masih di bawah umur, tersangka MR tetap diproses hukum. Karena terbukti sudah tiga kali  melakukan perbuatan yang sama. Dalam penanganannya pun, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Jaksa hingga Pengadilan.

“Kita sudah koordinasi karena tersangka ini di bawah umur, tapi sudah tiga kali melakukan. Jadi tetap bisa kita tahan. Dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman minimal 10 tahun, maksimal seumur hidup,” tandasnya.(*/wan)

Tags: Sabu-sabu
admin

admin

Next Post
Akibat Lawan Arus, Lansi Tewas di Tempat

Akibat Lawan Arus, Lansi Tewas di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

3 Februari 2026
Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

3 Februari 2026
Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

2 Februari 2026
Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

2 Februari 2026

Recommended

Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

3 Februari 2026
510
Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

3 Februari 2026
505
Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

2 Februari 2026
502
Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

2 Februari 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat