BALIKPAPAN, lintasraya.com – Puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Balikpapan Bersuara mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan untuk menuntut kejelasan masalah kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan.
“Sebenarnya kami aliansi datang kemari itu untuk menanyakan sejauh mana kesiapan DPRD Kota Balikpapan, khususnya Pansus tatib DPRD mengenai kekosongan kursi jabatan Wawali,” kata Koordinator, Aliansi Balikpapan Bersuara, Tigor usai melakukan RDP di kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (21/7/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan Ketua Pansus, bahwa saat ini pihaknya masih menyiapkan tatib-nya dan sudah disiapkan alat perangkatnya untuk melakukan pemilihan Wakil Walikota Balikpapan. Namun sampai saat ini dari Walikota Balikpapan belum memberikan jawaban, atas calon-calon yang telah disodorkan DPRD Kota Balikpapan.
Dia menuturkan, kekosongan Wakil Wali Kota ini, akan berdampak pada pemerintahan. Khususnya terkait kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Walkota Balikpapan. Salah satunya ketika Walikota berhalangan atau melakukan tugas keluar daerah. Sehingga harus ada Wakil Wali Kota yang mem-backup.
Menurutnya, saat ini yang ditunjuk hanya pelaksana tugas, jika Wali Kota Balikpapan berhalangan hadir. Yang notabenenya belum tentu bisa mengambil kebijakan sesuai dengan wali kota Balikpapan.
“Untuk tindak lanjut dari audensi ini kami akan mencoba berkomunikasi dengan walikota. Untuk menanyakan kenapa sampai sejauh ini belum ada nama-nama yang dikirim ke anggota dewan untuk diajukan sebagai walikota. Jika tidak digubris, kami akan mengerahkan massa lebih banyak lagi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean mengatakan, bahwa proses revisi tatib saat ini sudah selesai. Namun masih menunggu harmonisasi dari provinsi.
“Setelah harmonisasi selesai, kita akan membentuk panitia pemilihan. Namun jika sudah ada dua nama calon yang dikirim oleh walikota Balikpapan,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, belum tahu sampai kapan harmonisasi ini selesai. Namun akan terus memfollow-up ke biro hukum provinsi supaya revisi tatib ini segera selesai dan segera tindaklanjuti.(*/wan)















