BALIKPAPAN, lintasraya.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas hukum Universitas Balikpapan (Uniba) menggelar orasi di depan gedung wakil rakyat Balikpapan.
Puluhan mahasiswa dengan almamater merah ini melakukan orasi secara bergantian. Tujuannya adalah menolak revisi UU hukum pidana KUHP. Mereka menilai, UU tersebut perlu di kaji ulang. Sebab menurut mereka tidak relevan berdasarkan sistem demokrasi yang sudah ada di Indonesia, yang nantinya berujung otoriter.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean menyampaikan terima kasih atas aspirasi dari mahasiswa. Mengingat revisi KUHP memang banyak mendapat respon negatif dari berbagai daerah. Artinya bukan hanya di Balikpapan saja.
“Revisi ini ada di pusat. Kami sepakat kalau ada masalah di revisi itu. Daerah terkena dampaknya. Kami sebagai lembaga dewan siap menyambung aspirasi kalian ke DPR RI,” katanya, usai menerima unjuk rasa para mahasiswa, Kamis (04/08/2022).
Menurut Simon, pihak DPRD siap menerima seluruh aspirasi dari pihak mahasiswa. Termasuk meneruskannya ke pihak DPR RI yang sedang melakukan pembahasan terhadap revisi KUHP. Apalagi persoalan revisi UU ini cukup banyak mendapat protes dari berbagai pihak mulai pusat hingga daerah.
“Kami mengapresiasi masukan dari mahasiswa. Karena memang produk hukum yang ada perlu masukan semua pihak. Kami siap membawa aspirasi secara tertulis lewat DPRD. Kita sepaham jangan sampai UU itu malah menyulitkan,” tuturnya lagi.
Ada beberapa pasal yang dianggap mereka tidak aspiratif. Jadi mereka menuntut melalui DPRD Balikpapan agar difasilitasi ke DPR RI selama 7×24 jam.
“Ini sejatinya ranah di DPR RI. Tapi secara lembaga kami akan sampaikan ke pihak pusat. Mumpung ini belum disahkan. Semoga ini bisa menjadi pertimbangan sebelum disahkan jadi revisi KHUP. Semoga aspirasi ini bisa didengar oleh mereka,” tambahnya.(*/wan)















