PENAJAM, lintasraya.com – Pemkab PPU diminta untuk tetap bekerja keras dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya dalam mengoptimalkan sektor pajak untuk pembangunan daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Bijak Ilhamdani mengungkapkan Pemkab PPU melakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah berhasil melampaui target perolehan pajak. Menurut data yang dihimpun melalui situs https://pajakdaerahpenajam.com/ bahwa capaian pendapatan melalui 11 sektor pajak Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp 22 miliar terhitung semester satu tahun ini.
“Target kita kan tahun ini dari pajak sekitar Rp 21 miliar. Capaian itu, pemerintah patut untuk diapresiasi,” ujarnya, Senin, (15/7/2022).
Namun politikus muda Partai Demokrat ini menilai perolehan itu bisa lebih ditingkatkan hingga akhir 2022. Pasalnya, perhitungan ini baru masuk pada semester pertama tahun berjalan.

“Pada semester pertama auda surflus 1 miliar. Jadi harusnya bisa lebih dari itu,” katanya.
Selain waktu yang masih panjang juga masih banyak potensi sektor pajak yang bisa dimaksimalkan. Termasuk sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) yang kerap menjadi penyumbang dominan.
“BPHTB memang dari dulu selalu jadi primadona. Harapan kita sektor ini bisa lebih banyak pendapat pajak. Kedepannya pelaksanaan teknisnya karena ada juga kepala bidang yang baru dilantik mudahan-mudahan bisa berkontribusi lebih baik penarikan sektor pajak,” tutup Bijak. (*/ADV/sbk/wan)















