PENAJAM, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap kepada pemerintah pusat, untuk memberikan anggaran khusus guna mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten PPU.
Diketahui, melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 diproyeksi hanya Rp1,18 triliun. Anggaran sejumlah tersebut dianggap tidak mampu mengimbangi pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Rauf Muin berharap agar adanya insentif bagi Benuo Taka. Insentif tersebut akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten PPU.

“Kami berharap dari pemerintah pusat agar ada insentif IKN untuk PPU,” kata Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin
Pemerintah Kabupaten PPU diketahui telah mengajukan proposal permohon dana ke pemerintah pusat. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda permohonan tersebut disetujui oleh pusat.
“Pemerintah daerah sudah berupaya meminta insentif IKN,” ucapnya, Senin (22/8/2022).
Raup Muin mengaku, KUA PPAS APBD tahun 2023 sebesar Rp1,18 triliun yang telah ditetapkan DPRD hanya diprioritaskan untuk belanja pegawai dan pelunasan sisa utang program kegiatan tahun 2021.
“Tahun depan prioritaskan pembayaran utang. Kalau pun ada sisa angagran baru diprogramkan untuk fisik,” ujarnya.
Rancangan pendapatan dan belanja sebesar Rp1,18 triliun disebut Rauf Muin belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan Bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Proses pembahasan APBD sampai akhir November, mudah-mudahan ada kucuran DAK dan Bankeu nantinya karena, saat ini PPU hanya mengandalkan pembangunan fisik dari DAK dan Bankeu,” tuturnya.(*/ADV/ed/wan)















