BALIKPAPAN, lintasraya.com – Menyikapi Gugatan Warga Negara atau Citizen Lawsuit warga Muara Rapak, yang dilayangkan ke Pemerintah kota dan DPRD Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebut itu hal yang wajar dan sah saja. Sebab, masyarakat merupakan kontroling terkahir untuk eksekutif maupun legislatif daerah.
Abdulloh menjelaskan, Pihaknya bersama Pemerintah kota Balikpapan sangat konsen dengan permasalahan turunan Muara Rapak. Meskipun bukan menjadi tanggung jawab jalan kota, namun pihak DPRD Balikpapan melalui Dinas PU Balikpapan sudah melakukan action. Berupa pembebasan lahan di jalur kiri turunan Muara Rapak. Dengan melakukan perluasan jalan safety untuk penaganan sementara. Guna mencegah terjadinya lakalantas yang serupa.
“Kami tidak diam, itu semua perlu proses. Hasil pembahasan rapat anggaran beberapa waktu lalu, bulan ini akan dilakukan pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut. Kalau tidak salah Rp 4,5 miliar,” jelasnya, Kamis (1/9/2022) di rumah jabatan DPRD Balikpapan sore.
Yang pasti, bersamaan pemerintah pusat melelang kegiatannya, pihaknya juga menyiapkan lahan yang harus dibebaskan.
Jadi kalau dibilang DPRD Balikpapan tidak konsen, dari sisi mananya. Semua action dan perjuangan itu butuh proses tidak serta merta harus instan saat itu juga direalisasikan.
“Sekecil apapun uang yang kami keluarkan harus jelas peruntukannya dan pertanggungjawabannya. Ini bukan uang pribadi. Yang jelas Dinas PU menjanjikan Bulan ini (September) akan dibebaskan lahannya,” bebernya.
Abdulloh mengaku, penganggaran perluasan jalan sisi kiri muara rapak tersebut sudah masuk di APBD Perubahan 2022. Walaupun jalan tersebut bukan kewenangan kota. Tapi pihaknya terus berkoordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Bersama dengan pembebasan itu, pemerintah pusat sudah mengakomodir proyek untuk pelebarannya.
Disinggung rencana pembangunan flyover, politisi dari partai berlambang pohon beringin ini mengungkapkan, terlalu banyak permasalahan yang harus dilewati. Pertama pembebasan lahan yang dilalui nantinya, kemudian pro-kontra dari warga sekitar khususnya para pelaku usaha di pasar Rapak. Jadi sangat komplek sekali permasalahan yang harus dilalui.
“Yang pasti kami dari Legislatif tidak duduk diam. Minimal ada action pelebaran jalan dan peninggian jalan di sisi kiri muara rapak,” tegasnya.
“Kami tidak alergi kok dikritik. Tapi warga juga harus tahu proses dan prosedurnya bahkan mendukung pemerintah daerah dalam mencari solusi untuk pembangunan kota,” tambahnya.
Bahkan, ketua DPRD Balikpapan dua periode ini mengatakan, jika pemerintah pusat dan Pemerintah provinsi tidak sanggup mengatasi permasalahan di muara rapak serahkan saja ke kota biar Pemerintah Kota bersama DPRD Balikpapan yang menggarap.
“Kurang peduli apa lagi coba, tapi tetap harus pakai prosedur,” tandasnya.(*/wan)















