PENAJAM, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2022 di Gedung Paripurna, Selasa (13/9/2022).
Adapun pandangan umum fraksi Partai Perjuangan (PDIP) dibacakan Anggota Fraksi PDIP Sudirman, apresiasi yang tulus terhadap pemerintah yang telah bekerja bersama DPRD PPU dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2022.

Sudirman mengatakan, usai mendengarkan nota pengantar maka diharapkan pembiayaan anggaran Perubahan APBD tahun 2022 difokuskan pada beberapa hal diantaranya adalah penanganan jalan rusak, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan memprioritaskan pembayaran Insentif aparatur sipil negara (ASN) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus memfokuskan APBD tahun anggaran 2022 untuk memperbaiki infrastruktur jalan rusak yang ada di Kabupaten PPU.
“Jalan rusak hampir mencapai 40 persen. Harapan kita fokus kepada infrastuktur. Kan ada tahapan-tahapan jalan. Ada jalan provinsi, jalan kabupaten. Jadi kita fokus. Jangan kita bangun jalan yang bukan kewenangan kita,” ujar Sudirman.
Kemudian penanganan terhadap kenaikan harga BBM juga menjadi atensi dari Fraksi banteng merah ini. Menurut Sudirman, kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok, transportasi dan lain sebagainya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat mengendalikan kenaikan harga BBM di Kabupaten PPU.
“Pemerintah daerah harus turun kelapangan melihat kondisi. Jangan sampai mereka melihat permainan. Seperti kemarin ada salah satu contoh penimbunan minyak dan sebagainya. Ini harus dikontrol dan pemerintah harus hadir,” harapnya.
Terakhir, ia juga meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembayaran insentif bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Pasalnya, selama ini pemerintah daerah telah menunggak pembayaran insentif selama delapan bulan.
“Keinginan di PDIP insentif dibayar yang penting ada untuk menyambung hidup mereka kasian insentif selama 8 bulan tertunggak ini juga mempengaruhi roda ekonomi di PPU,” jelasnya. (*/Adv/wan).















